Proliferation security initiative dan kaitannya dengan hak lintas damai bagi kapal-kapal asing di laut teritorial Indonesia menurut Konvensi Hukum Laut 1982
BETTY, Ima Maya Wati, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M
2009 | Tesis | S2 Magister Ilmu HukumPenelitian ini untuk mengetahui prospek Proliferation Security Initiative bagi Indonesia berkaitan dengan hak lintas damai bagi kapal-kapal asing di Laut Teritorial Indonesia Menurut Konvensi Hukum Laut 1982. Penelitian ini merupakan penelitian gabungan antara penelitian normatif dan penelitian empiris. Alat pengumpul data berupa penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mengumpulkan buku-buku, karya ilmiah, serta ketentuan hukum internasional,dan nasional yang berhubungan dengan variabel penelitian. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan tujuan untuk mencari data secara langsung, yaitu melalui wawancara. Analisis data dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode induktif. Hasil dari penelitian ini adalah Proliferation Security Initiative tidak memiliki prospek bagi Indonesia berkaitan dengan hak lintas damai bagi kapal-kapal asing di laut teritorial Indonesia menurut UNCLOS 1982 karena Pasal 19 UNCLOS 1982 tidak memuat ketentuan bahwa kegiatan membawa bahan-bahan nuklir ataupun bahan senjata pemusnah massal merupakan kegiatan yang tidak lintas damai. Dengan demikian kegiatan Proliferation Security Initiative yang melakukan tindakan penghentian dan atau pencarian kapal-kapal asing yang memuat senjata pemusnah massal dan material yang terkait yang dicurigai untuk tujuan tidak damai, tidak dapat dilaksanakan. Selain itu Indonesia tidak dapat melakukan tindakan interdiksi kepada kapal asing bertenaga nuklir dan kapal yang mengangkut nuklir atau bahan lain karena sifatnya berbahaya atau beracun saat melaksanakan hak lintas damai melalui laut teritorial karena secara eksplisit diakui oleh Pasal 23 UNCLOS 1982.
The purpose of this research is to examine the prospect of Proliferation Security Initiative for Indonesia in relation with the right of innocent passage for foreign vessels in Indonesian’s territorial sea based on United Nations Convention on the Law of the Sea 1982. The methodology used in this research is a combination of doctrinal and empirical law. Method of data collection used is literature study and field research. The literature study was done by collecting secondary data of law such as: published literature, scientific research, international and national regulations which have relevancy to primary material of law. While field research is to collect data by interview. Method used to analyze finding is qualitative and inductive method. Result of this research is: the Proliferation Security Initiative does not have prospect for Indonesia in relation with the right of innocent passage for foreign vessels in Indonesian’s Territorial sea based on United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 because article 19 UNCLOS 1982 does not accommodate the activities of carrying nuclear or weapons mass destruction substances. Those issues can be considered as non innocent activities, so that proliferation security initiative activities such as stopping and/ or searching a vessel that are suspected to carrying weapons mass destruction can not be applied. In addition to that, Indonesia can not interdict foreign nuclear-powered ships and ships carrying nuclear or other inherently dangerous or noxious substances when exercising the right of innocent passage through the territorial sea because it is explicitly approved by article 23 UNCLOS 1982.
Kata Kunci : Poliferation security initiative, Hak lintas damai, Laut teritorial, right of innocent passage, territorial sea.