Tinjauan terhadap kedudukan surat tentang penolakan pengurangan BPHTB yang digugat ke Pengadilan Pajak Jakarta :: Studi kasus gugatan PT. Affinity Health Indonesia
SANTOSO, Hari Agus, Prof. Dr. Siti Ismijati Jenie, S.H., C.N
2009 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang kedudukan Surat Nomor : S.160/PJ.6/2005 tanggal 3 Februari 2005 perihal penolakan permohonan pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT. Affinity Health Indonesia yang diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak ditinjau berdasarkan : peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, Undang-undang nomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan mengetahui peraturan perundang-undangan yang seharusnya digunakan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Bersifat deskriptif karena dan hasil penelitian diharapkan akan memperoleh suatu gambaran yang menyeluruh dan sistematis mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan gugatan terhadap surat penolakan permohonan pengurangan BPHTB di Pengadilan Pajak Jakarta. Analitis dimaksudkan bahwa berdasarkan gambaran, data dan fakta yang diperoleh akan dilakukan analisis secara cermat guna menjawab permasalahan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan Surat Nomor : S.160/PJ.6/2005 tanggal 3 Februari 2005 perihal penolakan permohonan pengurangan BPHTB apabila ditinjau dan peraturan perundang-undangan perpajakan bukan suatu surat keputusan pengurangan. Surat tersebut hanya surat pemberitahuan kepada wajib pajak bahwa permohonan pengurangan BPHTB tidak dapat diproses. Apabila ditinjau dan definisi keputusan menurut Undang-undang nomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S.160/P16/2005 tanggal 3 Februari tentang Penolakan Permohonan Pengurangan BPHTB dapat dikategorikan sebagai suatu keputusan karena memiliki unsur-unsur dalam suatu surat keputusan. Dalam menyelesaikan sengketa Pengadilan Pajak yang menjalankan peradilan pajak seharusnya mengacu kepada peraturan perpajakan yaitu Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagai ketentuan abstrak yang mengikat umum.
This study aimed at investigating the codetermination of Selling Value of Tax Object (NJOP) as an object of land and building tax (PBB) seen from the Principles of Justice along with their realization from 2006 to 2007 in Sleman sub district of Sleman district. This was a descriptive-analytic study, which was giving description systematically and logically and then analyzing it. The approach used to answer the first problem formulation was juridical-normative which analyzed literature or secondary data and in the presentation it was based on the principles, theories, doctrines, and current laws. The approach of juridical-empiric was used to answer the second problem formulation which was based on facts or realization from NJOP as a basic of codetermination of PBB seen from the Principles of Justice from 2006 to 2007 in Sleman sub district of Sleman district. The findings showed that normatively the codetermination of NJOP did not meet maxim equality, certainty, and economics of collection and only fulfilled maxim equity. In the realization, the codetermination of NJOP in Sleman sub district had not yet met maxim equality, equity and certainty. Thus, in summary, the codetermination of NJOP in this study had not met the principles of justice. Empirically, the obstacles causing the codetermination of NJOP that had not met the Principles of Justice were the assessor of PBB and the dynamic value of land.
Kata Kunci : Surat keputusan pengurangan BPHTB,Pengadilan pajak,Gugatan, Codetermination of Selling Value of Tax Object (NJOP), Principles of Justice, Realization of codetermination of NJOP