Laporkan Masalah

Pelaksanaan Dwangsom sebagai upaya paksa dalam eksekusi putusan peradilan tata usaha negara

MANDOYO, Tri, Prof. Dr. Muchsan, S.H

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji efektivitas upaya paksa (dwangsom) dalam meningkatkan kepatuhan untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; hambatan yang menyebabkan upaya paksa (dwangsom) belum dapat dieksekusi dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara; dan langkah-langkah yang dapat ditempuh agar penerapan upaya paksa (dwangsom) dapat meningkatkan kepatuhan tereksekusi dalam melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Penyusunan tesis ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang mendasarkan pada data sekunder sebagai data utamanya yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan cara studi dokumen. Data penelitian kemudian dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini adalah : (1) Upaya paksa (dwangsom) mempunyai fungsi sebagai upaya pemaksa bagi tergugat agar mau melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, akan tetapi upaya paksa tersebut belum dapat dilaksanakan karena belum ada peraturan pelaksanaannya; (2) Hambatan atau kendala yang terjadi adalah : masalah beban membayar uang paksa; belum adanya aturan yang baku mengenai mekanisme pelaksanaan upaya paksa (dwangsom); bentuk sanksi administratif yang dapat diterapkan, mengingat tergugat (pejabat) tidak selalu pegawai negeri sipil, akan tetapi ada kemungkinan tergugat tersebut adalah pejabat politik seperti Bupati, Walikota atau Gubernur; dan (3) Langkah-langkah atau upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan adalah: Mahkamah Agung RI dapat mengatur mekanisme dan tata cara pelaksanaan upaya paksa; perlu dilakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan upaya paksa (dwangsom); dan agar dibuat Undang-Undang Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara yang mengatur mengenai mekanisnme penerapan upaya paksa.

The objective of this research is to understand and assess effectiveness of the effort force (dwangsom) to increase compliance to implement the state of Court Administration that has obtained permanent legal force; obstacle that cause the forced effort (dwangsom) in the Court Administration State and the steps that can be adopted so that the implementation of the effort force (dwangsom) can improve compliance in implementing tereksekusi Court Administration State. Preparation of this thesis are normative juridical research that based in the secondary data as main data that is gained from literature research by documents study to obtain the secondary data and field research to obtain the primary data with the interview. Research data and analyzed with qualitative methods. Results of this research are: (1) The force (dwangsom) has a function as an effort force for the accused would carry out that decision the Court of the State Administration has fixed the power law, but the effort force is not able to do because there are no implementing regulations; (2) barriers or obstacles that occur are: the burden of forced to pay money, there is no standard rule that the mechanism of the effort force (dwangsom); the form of administrative sanctions that can be applied, given that the accused (officials) are not always civil, but there akan possibility is accused political officials such as Regent, Mayor or Governor, and (3) The steps or efforts that can be done to overcome the obstacles are: RI Supreme Court can set the mechanism and procedure of the forced effort; socialization should be done with the implementation of the effort force (dwangsom); and that made the Law the Law Events State Administration on the implementation of efforts force mechanism.

Kata Kunci : Upaya paksa,Eksekusi putusan,Peradilan tata usaha negara,Effort Force, Execution Of The Decision State, Court Administration


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.