Laporkan Masalah

Pelaksanaan perjanjian konsultasi riset antara PT. Jasa Layanan Risetindo (PT. JRI) dengan PT. Billiton Indonesia (PT. BI)

ELNUSANA, Handara, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah hak dan kewajiban dalam perjanjian konsultasi riset antara PT. Jasa Layanan Risetindo (PT. JRI) dengan PT. Billiton Indonesia (PT. BI) telah diatur secara seimbang serta tanggung jawab dan tata cara penyelesaian jika PT. Jasa Layanan Risetindo (PT. JRI) jika melakukan wanprestasi. Penyusunan tesis ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat kualitatif untuk meneliti persoalan-persoalan hukum yang terkait dengan pelaksanaan perjanjian konsultasi riset antara PT. Jasa Layanan Risetindo (PT. JRI) dengan PT. Billiton Indonesia (PT. BI), dengan cara meneliti bahan pustaka dan mengkaji dan menganalisisnya sebagai data sekunder. Penelitian lapangan dilakukan untuk melengkapi data sekunder sehingga diperoleh data primer dengan menggunakan metode wawancara Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa hak dan kewajiban antara PT. Jasa Layanan Risetindo (PT. JRI) dengan PT. Billiton Indonesia (PT. BI) telah dapat dikatakan berimbang, hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan perjanjian dilapangan yang berjalan dengan cukup baik, selain itu perjanjian tersebut juga tidak dibuat dalam bentuk baku atau standar. Dalam hal terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh PT. JRI, maka tanggung jawab yang dilakukan oleh PT. JRI antara lain dengan melakukan penelitian ulang tanpa dibayar dan terkena penalti pengurangan biaya penelitian. Sedangkan tata cara penyelesaian masalah dalam hal terjadi wanprestasi, yaitu dengan memakai cara kekeluargaan yaitu dengan musyawarah dan mufakat. Cara ini dipakai karena lebih menguntungkan para pihak, lebih efisien karena tidak memerlukan waktu yang lama, kerahasiaan lebih terjamin karena hanya diketahui oleh para pihak yang berperkara sehingga nama baik kedua belah pihak senantiasa terjaga dan hasil penyelesaian yang diperoleh dapat memuaskan kedua belah pihak.

The objectives of this research is to know how the implementation of right and obligation in research consultation agreement between PT. Jasa Layanan Risetindo (PT. JRI) with PT. Billiton Indonesia (PT. BI) is equally arrange and to know how PT. Jasa Layanan Risetindo (PT. JRI) responsibilities and their mechanism if they doing negligence. This research used judicial normative approach in qualitative way to seek out the legal issues’s of the research consultation contract. This research studying literature to get secondary data. Field research was also conducted to obtain primary data to complete secondary data by interview. The based on the research can be concluded that the implementation of right and obligation in research consultation agreement between PT. Jasa Layanan Risetindo (PT. JRI) with PT. Billiton Indonesia (PT. BI) are equally implemented. In case there’s a negligence condition, PT. Jasa Layanan Risetindo (PT. JRI) is responsible to re-research, and got a penalty fee on doing it’s unpaid commision. While the negligence mechanism being held by general concensus. Way of this weared by because it give more advantage on both parties, more efficient and more secret.

Kata Kunci : Perjanjian,Riset,Wanprestasi, Agreement, Research, Negligence


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.