Laporkan Masalah

Implikasi kegiatan intelijen pajak dalam penegakan hukum di bidang perpajakan

SYAMSURIA, Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan memperoleh pemahaman mengenai faktor-faktor yang mendorong penerapan kegiatan intelijen dalam penegakan hukum di bidang perpajakan serta implikasi intelijen pajak dalam penegakan hukum di bidang perpajakan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Data sekunder tersebut terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder. Data sekunder kemudian dilengkapi dengan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan yaitu dengan melakukan wawancara terhadap narasumber untuk memperoleh fakta-fakta yang ditemui di lapangan tentang faktor-faktor yang mendorong penerapan kegiatan intelijen dalam penegakan hukum di bidang perpajakan. Hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh, sistematis dan terinci mengenai kedudukan dan implikasi kegiatan intelijen pajak dalam penegakan hukum di bidang perpajakan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan kegiatan intelijen di tubuh Ditjen Pajak oleh karena adanya kendala-kendala yang menghambat kinerja pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan, antara lain pentingnya akses data, adanya hambatan yuridis, adanya potensi pajak yang belum dan sulit digali, teknis fungsi aparat perpajakan, serta perkembangan teknologi informasi dan ekonomi global. Melalui penelitian ini juga dapat diketahui bahwa UU KUP Nomor 28 Tahun 2007 dan PMK Nomor 100/PMK.01/2008, telah memberikan landasan yuridis dalam kedudukan dan kegiatan intelijen pajak sebagai pendukung penegakan hukum dibidang perpajakan. Implikasi kegiatan intelijen pajak dalam penegakan hukum di bidang perpajakan dapat menciptakan suatu efisiensi pemeriksaan pajak, sehingga koreksi dari hasil pemeriksaan menjadi optimal, signifikan dan berdasar. Kemudian dalam penyidikan pajak, dengan keahlian-keahlian tertentu yang ditunjang oleh peralatan-peralatan khusus yang dimiliki oleh intelijen pajak, dapat mempermudah menghimpun bukti permulaan, melancarkan proses penyidikan yang akhirnya membuat terang suatu tindak pidana

This research purposed to obtain qualitative description and comprehension about factors which motivated to applying intelligence activity and the implication of it in law enforcement of taxation. This research was juridical-normative by using literature materials or the secondary data. The secondary data is consisted of primary law materials in the form of law regulations and secondary legal materials. The secondary data was equipped with primary data obtained from field research by doing interview to resources, to obtain facts met in field about factors which motivated to applying intelligence activity. Then it is analyzed by using qualitative descriptive method to obtain totally description, systematic and details about position and implication of tax intelligence activity in law enforcement of taxation. This research result indicates that intelligence activity was applying because existence of constraints in law enforcement of taxation performance, that is; the importance of data access, juridical resistance, an existence of tax potential which has not and difficult to extractive, technical function of tax officer, and globalization of information technology and economics. It also showed, UU KUP No 28 Year 2007 and PMK No 100/PMK01/2008, has given a legal standing in position and activity of tax intelligence as supporting in law enforcement of taxation. Implication of it be able to making an efficiency tax audit, causing corrective from audit becomes optimal, significant and factual. In tax investigation also, with certain expertise and supported by sophisticated equipments of tax intelligence will be facilitate to collected early evidence, smoothen investigation process, finally uncover a criminal offence.

Kata Kunci : Intelijen,Pemeriksaan,Penyidikan,Penegakan hukum,Intelligence, Tax Audit, Investigation, Law Enforcement


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.