Studi atas faktor-faktor penghambat implementasi sistem akuntansi keuangan daerah di Kota Langsa
FAJRIAH, Agustina Nurul, Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A. ,Akt
2009 | Tesis | S2 Magister Ekonomika PembangunanPengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah daerah meliputi pengelolaan terhadap pendapatan, belanja dan asset daerah. Untuk memberikan pedoman pengelolaan keuangan daerah Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006. Permendagri ini mensyaratkan agar pemerintah daerah melaksanakan pertanggungjawaban melalui penyusunan laporan keuangan daerah. Laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah harus mampu menyajikan informasi yang dapat memonitor akuntabilitas manajemen, akuntabilitas politik dan akuntabilitas kebijakan yang digunakan oleh pemerintah daerah. Untuk menyusun suatu laporan keuangan yang informatif dan tepat waktu, memerlukan ketersediaan data-data akuntansi yang andal dan akurat. Penyusunan laporan keuangan daerah berdasarkan laporan-laporan yang disampaikan oleh SKPD-SKPD yang ada dalam lingkungan pemerintah daerah. Untuk menghasilkan laporan yang digunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan daerah maka setiap SKPD melaksanakan sistem akuntansi keuangan daerah yang berpedoman pada peraturan-peraturan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat implementasi sistem akuntansi keuangan daerah di Kota Langsa. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, yang memaparkan pelaksanaan sistem akuntansi keuangan daerah di Kota Langsa. Data yang dikumpulkan melalui kuisioner dan dokumen- dokumen historis atau sumber-sumber sekunder lainnya. Untuk mencapai tujuan penelitian, maka alat analisis yang digunakan adalah analisis faktor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SKPD-SKPD di Kota Langsa telah melaksanakan sistem akuntansi keuangan daerah, namun laporan yang dihasilkan dari sistem tersebut hanya laporan realisasi anggaran. Faktor-faktor yang menghambat implementasi sistem akuntansi keuangan daerah di Kota Langsa disimpulkan bahwa terdapat empat faktor yaitu: sumber daya manusia, sarana dan prasarana, asistensi dan pendampingan serta peraturan.
Financial management operated by local government includes management of local income, asset and expenditure. To provide direction for local financial management, Permendagri No. 13 of 2006. This Decree required that local government report their responsibility through composition of local financial statement. Financial statement composed by local government must provide information that allows monitoring for accountabilities on management, politic and policies enacted by local government. To compose an informative and timely financial statement, there must be accounting data provided which accurate and reliable. The composition is based on statements proposed by SKPDs within local government’s environment. To deliver statement that ultimately served as foundation for composing local financial statement, then every SKPD must implement accounting system of local finance that refer to regulations prevailed. This study purposed to identify factors that inhibit the implementation of local accounting system in Langsa. It is a descriptive study, describing the operation system of local financial accounting in Langsa. Data was collected using questionnaire and historical documents or other secondary sources. To meet the objective of study, then analytical instrument used is factor analysis. The result suggested that SKPDs in Langsa has implemented accounting system for local finance, but the statement resulted from the system was merely statement of budget realization. There was concluded that there are four factors that inhibit accounting system of local finance in Langsa: human resource, device and infrastructure, assistance, then support and regulation.
Kata Kunci : Sistem akuntansi,Keuangan daerah,Kota Langsa,Accounting System, Local Finance, Langsa