Perubahan kelembagaan dalam penerapan good corporate governance pada PD BPR Bank Pasar Kulon Progo
PRASETYO, Iwan Agung, Prof. Lincolin Arsyad, M.Sc., Ph.D
2009 | Tesis | S2 Magister Ekonomika PembangunanGood Corporate Governance (GCG) merupakan aturan main (rule of the game), kebijakan dan praktik-praktik yang diwujudkan dalam struktur dan proses interaksi antara organ-organ governance perusahaan (pemegang saham, dewan pengawas, dan direksi) serta interaksi dengan stakeholder lainnya berlandaskan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan keadilan/kewajaran untuk mencapai tujuan perusahaan. PD BPR Bank Pasar Kulon Progo melaksanakan GCG ini secara formal seiring dengan diberlakukannya Peraturan Perusahaan nomor 2 tahun 2007 tentang Pedoman GCG dan Peraturan Perusahaan nomor 3 tahun 2007 tentang Kode Etik PD BPR Bank Pasar Kulon Progo. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kondisi, proses dan faktor-faktor yang mendorong penerapan GCG pada PD BPR Bank Pasar Kulon Progo. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus yang menekankan pada pemahaman secara mendalam mengenai kondisi dan proses penerapan GCG sehingga dapat memberikan saran yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas implementasinya. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, menyebar kuesioner kepada stakeholder, menyampaikan daftar simak penilaian mandiri untuk diisi dan wawancara dengan bebarapa pejabat PD BPR Bank Pasar Kulon Progo yang aktif dalam penerapan GCG. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dan disajikan baik dalam bentuk tabel, gambar maupun deskripsi, dan juga dianalisa menggunakan software Eviews dengan model Tobit. Kondisi penerapan GCG PD BPR Bank Pasar Kulon Progo sangat bagus, walaupun masih ada hal-hal yang perlu dibenahi. Kondisi penerapan GCG ini terutama didorong komitmen yang kuat dari Pemegang Saham, Dewan Pengawas dan Direksi serta segenap pegawai PD BPR Bank Pasar Kulon Progo. Proses penerapan GCG terutama dilakukan dengan pembentukan dan perubahan aturan main formal (Peraturan Daerah, Peraturan Perusahaan dan Keputusan Direksi) dan dengan dilandasi oleh aturan main infomal dalam bentuk budaya perusahaan (rasa memiliki, demokratis dan profesional).
Good Corporate Governance (GCG) is rule of the game, policy and practices, that realized in structures and processes in interaction among shareholder, supervisory board and board of director, and their interaction with other stakeholders, based on principles of transparency, accountability, responsibility, independency dan fairness to achieve company goals. PD BPR Bank Pasar Kulon Progo adopt GCG formally, based on company decree number 2 about code of corporate governance and number 3 about code of conduct/ethic. This research was done to know condition, process and factors that support the GCG implementation in PD BPR Bank Pasar Kulon Progo. This research was done by case study to know how the GCG principles implemented that can give suggestion for an effective improvement of implementation. The data collection was done by literature study, give questionaire to respondent (stakholders), use the Corporate Governance Self Assesment Checklist that developed by Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) dan Pricewaterhouse Cooper (PwC), and interviews with key persons that actively involve in implementing of GCG in PD BPR Bank Pasar Kulon Progo. The data analyzed and provided in form of matrix, chart and description that can described and discussed to find the clarity, and analyzed use Eviews with Tobit Model. Condition of GCG implementation in PD BPR Bank Pasar Kulon Progo is excellent, but some improvement needed. This condition is result of strong commitment in GCG implementation by shareholder, supervisory board, board of director, and PD BPR Bank Pasar Kulon Progo’s employers at all. Implementation proces was done by develop and change the formal rule of the game (regency decree, company decree and board of director decree) based on informal rule of the game that are company cultures (company sense of belonging, democratic and professionalism).
Kata Kunci : Kelembagaan,Good corporate governance,Transparansi,Akuntabilitas,Pertanggungjawaban,Kemandirian dan keadilan,institution, good corporate governance, transparency, accountability, responsibility, independency, fairness