Analisis pinjaman daerah untuk pembangunan-rehabilitasi pasar di Kabupaten Dairi dalam perspektif kelembagaan
SITORUS, Kandace, Wihana Kirana Jaya, Ph.D., M.Soc.Sc
2009 | Tesis | S2 Magister Ekonomika PembangunanPenelitian ini bertujuan menganalisis kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam melakukan pinjaman daerah dengan menghitung Batas Maksimum Pinjaman, menghitung besarnya angsuran dan kemampuan membayar kembali pokok dan bunga pinjaman daerah untuk pembangunan Pasar di Kabupaten Dairi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah serta menganalisis persepsi PemKab Dairi terhadap penerbitan pinjaman yang dilakukan dari sisi aspek-aspek kelembagaan dengan menggunakan skala likert yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan menyebarkan kuesioner, data sekunder runtut waktu (time series) berupa realisasi Perhitungan APBD Kabupaten Dairi dari tahun 2002-2008 yang terdiri dari PAD, bagi hasil pajak/bukan pajak (BHP/BHBP), DAU Serta data pengeluaran berupa belanja wajib meliputi belanja pegawai, belanja anggota DPRD, belanja barang dan jasa, belanja operasional dan pemeliharaan, pembayaran pokok dan bunga pinjaman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Dairi dapat melakukan pinjaman daerah. Hal ini dapat dilihat dari Batas Maksimum Pinjaman yang diajukan sebesar Rp14.525,96 Milyar atau 4,00 persen dari penerimaan umum APBD tahun sebelumnya yaitu Rp362.944,93 Milyar dalam hal ini tidak melebihi 75 persen dari penerimaan umum APBD tahun sebelumnya dan nilai DSCR Pemerintah Kabupaten Dairi dalam membayar angsuran pokok dan bunga pada berbagai tingkat suku bunga 8 persen hingga 14,75 persen dengan berbagai periode pengembalian atas pokok dan bunga pinjaman untuk jangka waktu pinjaman 15 tahun antar Rp1.376,14 Milyar sampai dengan Rp2.027,43 Milyar per tahun dengan nilai DSCR antara 71,50 sampai dengan 48,53; untuk jangka waktu pinjaman 10 tahun antara Rp1.747,12 Milyar sampai dengan Rp2.368,28 Milyar per tahun dengan nilai DSCR antara 56,32 sampai dengan 41,55 dan untuk jangka waktu pinjaman 5 tahun antara Rp 2.919,80 Milyar sampai dengan Rp3.558,62 Milyar per tahun dengan nilai DSCR antara 33,70 sampai dengan 27,65. Kemampuan membayar kembali angsuran pinjaman untuk pembangunan pasar Dairi setelah mempertimbangkan rata-rata perputaran kas pasar Dairi yaitu sebesar Rp2.398,84 Milyar/tahun maka pinjaman daerah dapat dilakukan dengan jangka waktu 10 tahun dengan maksimum pembayaran angsuran sebesar Rp2.301,23 Milyar/tahun dengan tingkat suku bunga maksimum 14,75 persen. Pada posisi tersebut pengembalian pinjaman tidak lagi membebani APBD Kabupaten Dairi karena pengembaliannya bisa diharapkan dari perputaran kas pasar Dairi. Aspek-aspek kelembagaan dalam melakukan pinjaman daerah sangat perlu diperhatikan,sehingga penggunaan pinjaman betul betul dimanfaatkan untuk mempercepat proses pembangunan daerah.
This research intended to analyze the financial capability of Government of Dairy Regency in conducting regional loaning by calculating the Maximal Limit of Loaning, calculating the greatness of installment and the capability to repay the basic and regional loaning interest for developing Market in Dairy Regency appropriately to Regional Government Number 54 of 2005 on Regional Loaning and also to analyze the perception of Government of Dairy Regency to the issuing of loan that is conducted from the institutional aspects perspective by using Likert scale, of which then analyzed by using descriptive statistic. The data used in this resaerch were primary data by spreading questionaire, secondary data of time series by shape of realization of the Calculation of Regional Incoming and Spending Calculation (APBD) of Dairy Regency from 2002-2008 that comprises of PAD to the tax result/non-tax result (BPH/PBHP), DAU and also spending data by shape of primary spending includes employees’ spending, Parliamentary members’ spending, products and services spending, operational and maintenance spending, payment of primary and loaning interest. The result of this resaerch shows that Dairy Regency can conducted regional loaning. It seems from the Maximum Limit of Loaning submitted of IDR 14.525,96 or 4,00 percent from general income of APBD in previous years, i.e. IDR362.944,93 billion. In this matter it is not more than 75 percent from general income of APBD in previous years and the values of DSCR of Government of Dairy Regency in paying basic payment and interest in various level of interest rate is 8 percent to 14,75 percent by various periods of installment on the basic and loaning interest for loaning period of 15 years, average on IDR1.376,14 billions to IDR2.027,43 billions per year by DSCR value average on 71,50 to 48,53; for loaning period of 10 years average on IDR 1.747,12 billion to IDR 2.368,28 billion per year by DSCR value average on 56,32 to 41,55 and for loaning period of 5 years average on IDR 2.919,80 billions to IDR 3.558,62 billion per years by DSCR value average on 33,70 to 27,65. Repaying capability of loaning installment for the development of Dairy market after considering the average of cash circulation in Dairy market is IDR 2.398,84 billions/year thus regional loaning can be conducted in period of 10 years by maximal payment of installment of IDR 2.301,23 billions/year maximum interest rate of 14,75 percent. On this position, the repayment of loaning can not be bear by APBD of Dairi Regency by reason of this repayment can be expected from the cash circulation in Dairi market. The institutional aspects in conducting regional loaning is very necessary to considered, thus the usage of loaning is actually functioned for accelerating the process of regional development.
Kata Kunci : Pinjaman,Batas maksimum pinjaman,Pengembalian,Aspek kelembagaan, loaning, Maximal Limit of Loaning, Installment, Institutional Aspects