Laporkan Masalah

Aspek hukum upaya pemerintah daerah dalam mengatur pemilikan hak atas tanah bagi investor asing pada era otonomi daerah di Kabupaten Jembrana-Bali

ROSITA, Ida, Drs. Paripurna P Sugarda, S.H., M.Hum., LL.M

2009 | Tesis | S2 Magister Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengatur perijinan pemilikan hak atas tanah bagi investor asing pada era otonomi daerah dan untuk mengetahui Pemerintah Daerah dalam menyikapi pemilikan hak atas tanah oleh investor asing melalui pihak ketiga di Kabupaten Jembrana Bali. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang menitik beratkan pada penelitian kepustakaan dengan mengkaji bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier untuk memperoleh data sekunder. Untuk mendukung penelitian kepustakaan, dilakukan juga penelitian lapangan melalui wawancara dengan responden dan nara sumber untuk memperoleh data primer. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis menarik kesimpulan bahwa: Untuk mengatur masalah perijinan pemilikan hak atas tanah bagi investor asing yang menjalankan usahanya di Kabupaten Jembrana, Pemerintah Kabupten Jembarana tidak membuat kebijakan khusus dalam mengaturnya. Semua yang berkaitan dengan masalah pertanahan diserahkan sepenuhnya kepada Badan Pertanahan Nasioanal di Kabupaten Jembrana. Adapun upaya hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menyikapi pemilikan hak atas tanah bagi investor asing melalui pihak ketiga adalah berdasarkan dengan peraturan-peraturan hukum yang ada, yakni dalam hal ini Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Penanaman Modal. Untuk menghindari terjadinya penyelundupan hukum di bidang pertanahan Pemerintah Kabupaten Jembrana selalu memberikan himbauan kepada pejabat-pejabat instansi yang berwenang menangani masalah pertanahan untuk lebih hati-hati dalam mengeluarkan keputusan.

The present research aims to identify actions that local government performs in regulating land ownership licensing for foreign investors during local autonomy and the stance of local government in encountering land ownership by foreign investors through third parties in Jembrana District, Bali. This is a juridical normative research, namely the research focusing on literature study by reviewing primary, secondary and tertiary legal materials to obtain secondary data. To support literature study, field research was also carried by interviewing respondents and resource persons to gather primary data. The collected data, then, were qualitatively analyzed using descriptive method. Based on analysis results, it is concluded that to regulate land ownership licensing for foreign investors running business in Jembrana District, the government of Jembrana District has not issued specific policy of regulation. All related to land issues are provided to the Badan Pertanahan Nasional (National Land Agency) in Jembrana District. Legal actions that the Jembrana District Government perform to treat land ownership for foreign investors through third parties are based on the effective legal regulations, namely in this case the Undang-Undang Pokok Agraria (Basic Agrarian Acts) and Undang-Undang Penanaman Modal (Act on Investment). To prevent legal smuggling in land affairs, the Jembrana District Government always appeal the officials of authorized institutions to handle land affairs to more careful in issuing decision.

Kata Kunci : Pemerintah Daerah,Hak atas tanah,Investasi,Local Government, Land Ownership, Investment


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.