Laporkan Masalah

Peluang dan tantangan ASEAN dalam penyelesaian sengketa Kuil Preah Vihear di perbatasan Kamboja dan Thailand

MANGKU, Dewa Gede Sudika, Endang Purwaningsih, S.H., MH

2009 | Tesis | S2 Magister Ilmu Hukum

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peluang dan tantangan yang akan dihadapi oleh ASEAN di dalam penyelesaian sengketa antara Kamboja dan Thailand mengenai Kuil Preah Vihear. Cara pengumpulan data adalah melalui studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa peluang ASEAN di dalam penyelesaian sengketa Kuil Preah Vihear dapat terlaksana dengan Pertama, mengintensifkan pembentukan Komunitas Keamanan ASEAN 2015 yang akan berfungsi mencegah timbulnya sengketa di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan negara anggota ASEAN. Kedua, menentang segala penggunaan kekerasan dan mengutamakan solusi damai di dalam menghadapi sengketa Kuil Preah Vihear dengan berpedoman pada the Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia 1976 (TAC) serta Piagam ASEAN. Ketiga, mendorong Kamboja dan Thailand secara terus-menerus untuk melakukan perundingan-perundingan yang menjadi pokok permasalahan yang disengketakan oleh kedua belah pihak. Keempat, mendorong kedua negara untuk menyelesaikan sengketa Kuil Preah Vihear melalui mekanisme regional ASEAN dengan cara menempuh jalur diplomasi yang telah dituangkan dalam Piagam ASEAN. Tantangan yang dihadapi oleh ASEAN di dalam penyelesaian sengketa kuil tersebut, ialah Pertama, larangan mencampuri urusan internal negara anggota lain sehingga membuat ASEAN harus berhati-hati bertindak di dalam sengketa itu. Kedua, adanya keengganan para pihak menyelesaikan sengketa kuil tersebut melalui ASEAN disebabkan adanya penolakan yang dilakukan oleh Thailand. Sebagai rekomendasi, diharapkan kepada negara anggota ASEAN bersikap lebih fleksibel dalam menerapkan prinsip non-intervensi, agar lebih terbuka atas saran-saran serta tidak terlalu reaktif terhadap kritik dan pandangan-pandangan yang diberikan oleh negara sesama anggota ASEAN, dan dibentuknya suatu kesepakatan bersama tentang pengelolaan sementara terhadap Kuil Preah Vihear.

The purpose of this research is to understand the opportunities and challenges which will be faced by ASEAN in the settlement of the disputes between Cambodia and Thailand concerning Preah Vihear Temple. The data was collected through the library and document study. The results of this research shows, that the opportunities in the ASEAN dispute settlement in the Temple of Preah Vihear, the First, possible to intensify the establishment of the ASEAN Security Community in 2015 which will work to prevent the appearance of disputes in Southeast Asia involving ASEAN countries. Second, to oppose the any use of violence and the peaceful solution in the the Temple of Preah Vihear dispute, based on the Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia in 1976 (TAC) and the ASEAN Charter. Third, then to encourage Cambodia and Thailand in ongoing negotiations to do the negotiations, which is the main problem. Fourth, encourage both countries to resolve the Preah Vihear temple dispute resolution mechanism through path of diplomacy has poured in the ASEAN Charter. The challenges faced by ASEAN in the settlement of disputes of the temple, the First, is the prohibition to interfere the country's internal affairs, so that other members of ASEAN should make careful to act in the dispute. Second, the unwilling of the parties to resolve the disputes through the temple, due to the rejection of the existence of ASEAN that has been made by Thailand. As a recommendation, it is expected that the ASEAN member countries to be more flexible in implementing the principles of non-intervention, to be more open on the suggestions and not too reactive to the criticism and views given by fellow members of ASEAN countries, and the establishment of a temporary management agreement to the Temple of Preah Vihear.

Kata Kunci : ASEAN,Penyelesaian sengketa,Perjanjian persahabatan dan kerjasama,Piagam ASEAN,Dispute Settlement, the Treaty of Amity and Cooperation, and the ASEAN Charter


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.