Laporkan Masalah

Analisis hukum penggunaan bank garansi sebagai dasar pembayaran sisa pekerjaan atas kontrak pengadaan barang-jasa pemerintah menjelang berakhirnya tahun anggaran 2008

HARIYANTO, Hariyanto, S.H., M. Kn

2009 | Tesis | S2 Magister Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) mekanisme penggunaan bank garansi sebagai dasar pembayaran pekerjaan yang belum selesai menjelang berakhirnya tahun anggaran 2008, (2) penyelesaian kelebihan pembayaran atas beban APBN (pengajuan klaim atas bank garansi tersebut) apabila penyedia barang/jasa melakukan wanprestasi, dan (3) kekuatan hukum pembayaran tagihan sisa pekerjaan atas kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah dengan jaminan bank garansi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris yaitu mengkaji pelaksanaan ketentuan hukum positif dan kontrak secara faktual pada peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam penelitian hukum normatif-empiris data yang diperlukan adalah data primer dan data sekunder. Jadi disini terdapat dua jenis penelitian yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian ini dilakukan selama bulan Desember 2008 sampai dengan Pebruari 2009 di Yogyakarta dan Jakarta pada beberapa instansi pemerintah/swasta terkait penggunaan bank garansi tersebut. Berdasarkan penelitian, bank garansi digunakan untuk menjamin pembayaran atas pekerjaan pengadaan barang/jasa pemerintah berhubung terdapat perbedaan waktu antara jangka waktu penyelesaian pekerjaan dengan batas akhir pembayaran atas beban APBN. Nilai bank garansi yang harus disediakan minimal sebesar presentase pekerjaan yang belum diselesaikan. Bank Garansi tersebut digunakan sebagai jaminan hukum untuk mengeluarkan uang dari rekening kas negara berhubung belum dipenuhinya syarat adanya bukti yang sah untuk mendapatkan pembayaran. Apabila terjadi wanprestasi oleh penyedia barang/jasa, pemerintah mencairkan bank garansi tersebut berdasarkan pernyataan wanprestasi dan Berita Acara Kemajuan Pelaksanaan Pekerjaan. Kewajiban penyedia barang/jasa untuk menyediakan bank garansi tersebut merupakan suatu perikatan yang lahir berdasarkan ketentuan perundang-undangan tentang mekanisme pembayaran APBN. Namun untuk lebih memberikan kepastian hukum dalam pelaksanannya, seharusnya ketentuan tersebut terlebih dahulu dimuat dalam suatu perubahan (addendum) terhadap kontrak berkenaan.

This research aims to know: (1) the mechanism of bank guarantee as an instrument needed to get payment of unfinished yet contract at the latest date of annually state budget year 2008, (2) the settlement of state budget more payment if services good providers make false of duty according to the public good services procurement contract, (3) the legal power of payment settlement based on bank guarantee mechanism. This research is applied normative legal research that learn an implementation of regulations and factual contract of the law community action to get definitely goal. At this research, the data to be needed are primary and secondary data. So there are two kinds of study, documentary study and field study. This research to be done for three months since december 2008 until pebruary 2009 in many government and private institutions concern with this bank guarantee mechanism in Yogyakarta and Jakarta. This research show that bank guarantee use to guarant a payment of public good services procurement contract item because there is a time gap between contract period and the latest date of state budget payment aplication. The value of bank guarantee is at least similiar to the unfinished yet contract item precentage. This bank guarantee needed to support payment of state budget because there is no legal evidence to make cash out of state budget. If services good providers make false of duty according to the contract, this bank guarantee is executed by the government as value as more state budget payment based on work progress report and the false of duty letter. The services good providers obligation to provide a bank guarantee in the latest annually budget is an obligation made by law that is budget governance appointments. By the way, this manner of payment resulted a self problem to public good services contract settlement because this manner was acted outside of contract appointments. So it must be followed by amandment of public good services procurement contract.

Kata Kunci : Bank garansi,Penagdaan barang/jasa pemerintah,Pembayaran,bank guarantee, public good services procurement, payment


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.