Perkawinan adat sasi dan akibatnya terhadap hukum kekerabatan adat di Desa Debowae Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru
NAWAWI, Mansyur, Agus Sudaryanto, S.H., M.Si
2009 | Tesis | S2 Magister Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan perkawinan Adat Sasi dan akibatnya terhadap Hukum Kekerabatan Adat di Desa Debowae Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis empiris dengan mengamati hukum sebagai gejala sosial dan mencari data primer kepada pihak yang menjadi objek penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian iniadalah data primer yang dilengkapi dengan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari sumber data melalui wawancara dan observasi. Data sekunder diperoleh melalui penulusuran bahan-bahan hukum ang bersifat primer. Data yang telah terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan Adat Sasi merupakan perkawinan anak dibawah umur yang pelaksanaanya dilakukan ketika anak masih dalam kandungan dan anak yang masih dibawah umur yang sampai sekarang masih dipertahankan oleh masyarakat Adat Buru meskipun saat ini pelaksanaannya semakin berkurang seiring dengan perkembangan zaman dan semakin banyaknya pendatang. Perkawinan Adat Sasi merupakan sarana untuk memperkuat hukum kekerabatan mereka. Perkawinan dengan kaum pendatang merupakan hal yang dilarang karena akan memperlemah kekerabatan mereka. Perkawinan Adat Sasi sangat menentang perceraian untuk menghindari pamali yang pada akhirnya akan memperkuat kekerabatan masyarakat Adat mereka.
Sasi customary marriages are those which are arranged when the brides are not yet born or are still underage. Their intention is to prevent other community groups from entering the kinship circle and to strengthen kinship ties. The problems to be considered relate to the factors that possibly encourage this marital custom and its impact on the kinship adat law of Debowae village, Waeapo subdistrict, Buru district. The present research is an empirical juridical one conducted by observing the law as a social phenomenon. Primary data supplemented by secondary data are employed in this research. The primary data were obtained from interviews and observations involving 23 respondents and 4 resource persons. The secondary data were obtained from library research of primary legal materials. The collected data were treated with a descriptive qualitative analysis. Research results indicate that the Sasi customary marriages are still practiced by the adat communities of Buru, although this practice has declined over time along with the arrival of an increasing number of new settlers. The factors that encourage this practice are educational, socio-cultural, and economic ones. Their impact on the kinship adat law is perceptible in conjugal relationships, in which a wife should let off her kinship of origin and adopt that of her husband. Filial relationships, especially between a father and his daughters, particularly until these daughters come of age, are bound by the customs of Sasi marriages. Filial relationship are perceptible in in the form of the kin communal responsibility to relatives on the father side.
Kata Kunci : Perkawinan,Adat,Sasi,Kekerabatan, Marriage, Adat, Sasi, Kinship