Laporkan Masalah

Tinjauan tentang kawin foto menurut perspektif Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

ELLYANA, Sularto, S.H., C.N., M.H

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum dan akibat hukum yang timbul dari kawin foto yang dilakukan oleh masyarakat keturunan Tionghoa di Kota Singkawang. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer.Untuk menunjang dan melengkapi data maka dilaksanakan penelitian yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Penelitian kepustakaan dilaksanakan dengan mempelajari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan alat studi dokumen. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan narasumber yang telah dipilih. Setelah dilakukan penelitian dan pembahasan kesimpulannya adalah ditinjau menurut Undang-Undang No.1 tahun 1974 bahwa status perkawinan dari kawin foto tersebut adalah tidak sah. Akibat hukum yang timbul adalah bahwa kawin foto tersebut bukan merupakan perkawinan yang sah, tidak ada kewajiban antara suami dan isteri, anak yang lahir merupakan anak luar kawin, serta tidak terdapat harta bersama. Secara hukum adat setempat maka perkawinan tersebut sah, anak yang lahir merupakan anak sah, terdapat hak dan kewajiban antara suami dan isteri serta terdapat harta bersama dalam perkawinan tersebut.

The purposes of this research are to understand the married law status and the effect of married law due to of picture married which is done by chinesse people in Singkawang. This research is empirical one that is prioritized fild research toobtain primary data, the normative-judicial research was conducted. This research was also through library method to gather secondary data. The library research was implemented through studying primary, secondary, tertiary law materials by documents study-tool the fiel research was undertaken through interviewing respondents who the one have done “kawin foto” and chosen respondents. After the implementation of research and analysis, the conclusion marriage act 1974 says that the marriage status of picture marriage tradition is not legal. moreover, as consequence is there is no duty between husband and wife if they have children from their relationship and their property should be seperated. according to the local law, the marriage under local tradition is legal.

Kata Kunci : Perkawinan dan Kawin foto,Marriage and “Kawin Foto"


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.