Laporkan Masalah

Analisis yuridis terhadap hak waris anak perempuan pada masyarakat Batak Karo menurut hukum adat :: Studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1542 K/Pdt/1999 Tanggal 25 Mei 2000

KANIA, Maya, Agus Sudaryanto, S.H., M.Si

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai sengketa pembagian warisan bertujuan untuk mengetahui apakah putusan pengadilan terhadap sengketa pembagian warisan Nampat sitepu telah sesuai dengan ketentuan Hukum Adat pada masyarakat Batak Karo. Selain itu untuk mengetahui dasar hukum apa saja yang digunakan majelis hakim dalam memutuskan perkara mengenai pembagian warisan dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1542 K/Pdt/1999 tanggal 24 Mei 2000, yang memutuskan persamaan kedudukan dan hak antara anak perempuan dan anak laki-laki dalam pembagian harta warisan terhadap harta yang ditinggalkan oleh pewaris. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan. Penelitian Hukum Normatif data yang diteliti adalah data sekunder yaitu bahan tertulis yang berwujud buku, makalah dan putusan pengadilan terhadap sengketa pembagian warisan masyarakat Batak Karo. Selain itu, penelitian ini juga dilengkapi dengan penelitian lapangan terhadap para Narasumber. Data yang berasal dari studi kepustakaan dan hasil wawancara dengan para Narasumber, dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim memberikan persamaan kedudukan anak perempuan dan anak laki-laki dalam pembagian warisan. Hal tersebut menyebabkan anak perempuan sebagai penggugat berhak atas harta pusaka. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Hukum Adat yang berlaku pada masyarakat Batak Karo yang tetap berpegang pada sistem pewarisan secara patrilineal, yang di mana anak laki-laki yang seharusnya memperoleh harta pusaka tersebut. Dasar hukum yang digunakan oleh majelis hakim adalah Kitab Undang-Undang KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 179/K/Sip/1961 yang telah menjadi Yurisprudensi tetap di Indonesia.

The purpose of this study is to investigate wheter court verdict on Nampat’s Sitepu law dispute inheritance distribution has already in accordance with indigenous law in Batak Karo society. In addition, it was also intended to identify legal basis that the judges used in deciding the case on inheritance distribution. This research analys Supreme Court is verdict No. 1542 K/Pdt/1999, dated May 24, 2000 that decided equality between daugter and son in the inheritance distribution of decedent’s property. This research is conducted using normative law research, in particular literary law study. The data used in this research are secondary data of court written literatures, books and scientific articles and verdict on the dispute in Batak Karo society. This study has also been completed with field study by interviewing resource persons. Descriptive qualitative analyses was conducted to secondary data from literature study and interview of the resource persons. The results indicate that the panel of judges gave equality between daughter and son in inheritance distribution. Therefore the daughter, as plaintive, also has the right over the inheritance. This verdict does not in accordarce to indogenous law of Batak Karo society that still holds patrilineal inheritance system, in which the son get the inheritance. The legal basis that the panel of judges used is Civil Law Code, Law No. 39/1999 on Human Right and Verdict of Indonesia Supreme Court No. 179/K/SIP/1961 that becomes Jurisprudence in Indonesia.

Kata Kunci : Hukum waris adat,Putusan hakim,Yurisprudensi, Indigenous inheritance law, Judge verdict, Jurisprudence


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.