Laporkan Masalah

Kedudukan laki-laki setelah perkawinan nyeburin putus menurut hukum adat Bali di Tabanan :: Studi kasus di Desa Adat Megati dan Desa Adat Pandak Gede, Kabupaten Tabanan

WIRATA, Ketut, Agus Sudaryanto, S.H., M.Si

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan laki-laki setelah perkawinan nyeburin putus menurut Hukum Adat Bali di Tabanan serta mengenai hak waris sentana nyeburin terhadap harta benda perkawinan apabila terjadi putus perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris atau sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung dengan meneliti peristiwa, perilaku dalam arti fakta atau das sein dalam masyarakat. Data primer diperoleh dengan melakukan penelitian secara langsung terhadap masyarakat Adat Bali khususnya di Desa Adat Megati dan Desa Adat Pandak Gede, Kabupaten Tabanan yang dilakukan dengan teknik snowball sampling. Dalam penelitian ini ada 10 responden dan 11 narasumber. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam bentuk perkawinan nyeburin mempelai laki-laki berubah statusnya menjadi perempuan (predana), sedangkan mempelai perempuan berubah statusnya menjadi laki-laki (purusa); Pihak laki-laki yang putus perkawinan karena perceraian dalam perkawinan nyeburin tidak lagi mempunyai hak dan kewajiban pada keluarga isterinya, namun jika ia putus perkawinan karena kematian isterinya maka ia tetap memiliki hak dan kewajiban terhadap keluarga isterinya. Seorang sentana nyeburin yang bercerai dengan isterinya berhak atas pembagian harta benda perkawinan yang berasal dari harta bersama (pegunakaya), sedangkan terhadap harta perkawinan yang berasal dari harta warisan orang tua isterinya ia tidak berhak.

This research purpose to know the male status after the nyeburin marriage off according to Balinese Culture Law in Tabanan and about the inheritance Law sentana nyeburin if there is a divorce in their marriage about their wedding wealth. The characteristic of this research is juridical empirical or sociological that is a direct research to examine the event, act in fact or das sein in their community. The direct research to community of Balinese Culture special in Megati Traditional Village and Pandak Gede Traditional Village, Tabanan regency is a process to get the primary data and sample of respondents in the research are determined by snowball sampling. There are 10 respondents and 11 key informants in this research. The data were analysed qualitatively. According to this research in nyeburin marriage the male will use the lady status (predana) but the lady will use the male status (purusa); The male who got divorce in nyeburin marriage does not have right and obligation anymore in the wife family but if he divorce because of the deaths of the wife he still has right and obligation the wife family. If there is a divorce, the sentana nyeburin will get the wedding wealth come from their riches (pegunakaya) but he doesn`t get wedding wealth come from the wife`s parent inheritance.

Kata Kunci : Perkawinan,Nyeburin,Hukum waris, Marriage, Nyeburin, Inheritance Law


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.