Laporkan Masalah

Tanggung jawab PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan pihak instalatir terhadap konsumen listrik dalam pelaksanaan perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) di Kota Makassar

MACCIRINNA, A Saputra, RA Antari Innaka T, S.H., M.H

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab PT. PLN (Persero) dan pihak instalatir terhadap konsumen listrik dalam pelaksanaan PJBTL di Makassar, serta upaya yang dilakukan oleh konsumen listrik yang mengalami kerugian pelaksanaan PJBTL. Penelitian ini dilakukan di Makassar, untuk mencapai maksud tersebut diselenggarakan studi pustaka dan penelitian dilapangan. Penelitian Lapangan dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan kuisioner terhadap beberapa responden, yaitu Staf Pemasaran PT. PLN (Persero) Cabang Makassar, instalatir yang tergabung dalam AKLI dan konsumen listrik yang dirugikan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab PT. PLN (Persero) Cabang Makassar terhadap konsumen listrik dalam pelaksanaan PJBTL belum optimal, karena PT. PLN Cabang Makassar tidak menanggung kerugian yang disebabkan oleh keadaaan memaksa (forje majeur) yang termuat dalam SPJBTL dan PT. PLN dalam pembuatan SPJBTL telah memuat klausul yang dapat melepaskan sebagian tanggung jawabnya terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen listrik. Sedang tanggung jawab Instalatir terhadap konsumen listrik sudah optimal, karena sebelum memberikan pertanggungjawabannya pihak AKLI telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan kerugian yang dialami oleh konsumen listrik termasuk memberikan jaminan atau asuransi pemasangan instalasi yang terdapat didalam Surat Jaminan Instalasi (SJI). Upaya yang dilakukan oleh konsumen listrik yang mengalami kerugian adalah melakukan pengaduan langsung ke PT. PLN (Persero) Cabang Makassar. Upaya ini secara hukum belum optimal, karena tidak didasari pemahaman akan kewenangan dan tanggung jawab antara PLN dengan instalatir dalam pelaksanaan perjanjian jual beli tenaga listrik dan sejauh mana pelanggan tersebut dapat menuntut haknya.

The aim of the study was to find out the liability of the State Electricity Firm (PT. PLN) and installation agency of the consumers in the implementation of electricity trading contract and efforts done by the consumers who suffer a loss in its implementation. This study was taken in Makassar through library research and field research. Field research was carried out using observation, interview, and questionnaire towards several respondents, i.e. Marketing Staff of State Electricity Firm in Makassar branch, besides instalater party included within AKLI and electricity consumer who suffer lost. The result suggested that responsibility of State Electricity Firm in Makassar towards electricity consumer within the implementation of PJBTL had been not optimal yet because the enterprise was not cover the lost caused by forcing condition (forje majeur) contained within SPJBTL and the enterprise in arranging SPJBTL had involved clauses which can release its’ part of responsibility towards lost suffered by the consumer. Whereas, instalater’s responsibility towards electricity consumer was optimal; it is because before giving its responsibility, AKLI had taken several steps for inventorying lost suffered by electricity consumer including giving guarantee or insurance for installation which contained within Installation Guarantee Letter (SIJ). Effort taken by electricity consumer who suffers lost were complaint directly to State Electricity Firm of Makassar branch. This effort was not optimal yet from legal perspective because the right and duty between State Electricity Firm and instalater within the implementation of business contract for electricity had been not understand, also about how far the consumer can strive for their right.

Kata Kunci : Tanggung jawab,Perjanjian dan konsumen, Liability, Contract and Consumers


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.