Studi implementasi pengadaan tanah untuk pembangunan pusat perkantoran di Kabupaten Mukomuko
REJEKI, Sri, Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si
2009 | Tesis | S2 Magister Studi KebijakanPengadaan tanah merupakan langkah awal Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko dalam pelaksanaan pembangunan pusat perkantoran. Berkaitan dengan itu Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuat buku pedoman kebijakan bidang pertanahan guna tertib adminsitrasi dalam masalah pertanahan di Kabupaten Mukomuko, khususnya pangadaan tanah yang berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 jo Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 dengan petunjuk pelaksana Peraturan Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2007. Penelitian ini mencoba mengetahui bagaimana implementasi pengadaan tanah dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses implementasi pengadaan tanah untuk pembangunan pusat perkantoran di Kabupaten Mukomuko tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini melihat penerapan Peraturan Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2007 sebagai petunjuk pelaksana kegiatan dalam pengadaan tanah. Dari hasil penelitian diketahui implementasi pengadaan tanah untuk pembangunan pusat perkantoran di Kabupaten Mukomuko belum dilaksanakan sesuai tahapan yang terdapat dalam petunjuk pelaksana, walaupun setiap prosedur kegiatan sudah dijalankan. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor yaitu isi kebijakan belum memiliki tujuan yang jelas, tidak sesuainya substansi dan bentuk pengaturan serta adanya pasal yang tidak sinkron antar peraturan menimbulkan kegandaan (ambiguitas) dalam pelaksanaannya. Panitia pengadaan tanah yang berperan sebagai implementor, instansi yang berkepentingan terhadap tanah, sebagai penguasa atau yang memiliki â€power†dalam menentukan kebijakan, karena ada unsur kepentingan maka manipulasi terhadap penerapan ketentuan pembebasan tanah sangat dimungkinkan, sehingga komitmen yang masih kurang, komunikasi yang tidak efektif menjadi hambatan walaupun ketersediaan dana sangat cukup. Penerima kebijakan (target group) yang merasakan langsung dampak dari pengadaan tanah, dilihat dari sikap dan pemahaman mereka terhadap kebijakan, terkait dengan kesediaan untuk mau atau tidak melepaskan tanah Berdasarkan hasil penelitian tersebut, ada beberapa hal yang perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten Mukomuko antara lain, 1) Perlu segera disusun peraturan daerah Kabupaten Mukomuko tentang petunjuk pelaksana atau petunjuk teknis sebagai rincian pedoman yang merupakan penjabaran teknis dari peraturan Kepala BPN Nomor 3/2007, 2) Perlu diadakanya identifikasi dan inventarisasi secara menyeluruh, 3) Sosialisasi untuk menjelaskan manfaat, tujuan dan peraturan yang dijadikan pedoman perlu diadakan setiap tahun, 4) Perlu adanya koordinasi rutin antara panitia dengan dinas, badan dan instansi yang terkait dalam menangani pengadaan tanah, 5) Perlu diadakan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan tanah, dan 6) Dalam pengadaan tanah hendaknya ganti rugi yang diberikan tidak menjadikan pemilik tanah menurun kondisi ekonominya karena harus juga memperhatikan nilai ekonomi tanah dimasa yang akan datang (expected land-rent).
Land acquisition is the initial step for Mukomuko Regency in establishing office center. Therefore, the government of Mukomuko Regency has issued guidance for land acquisition in Mukomuko Regency. The substance of regulation is made based on President Regulation No. 36/2005 Jo President Regulation No 65/2006. In additon, the regency uses regulation of Head of BPN No. 3/2007 as operational direction. This research is aimed at identifying the implementation of land acquisition for office center in Mukomuko Regency and the factors influenced the implementation itself. Utilizing qualititative method, this research tries to find the appropriateness of the regulation implementation of Head of BPN as the operational guidance in acquisitioning the land. The research reveals the implementation of land acquisition for office center has not conducted based on the steps mentioned in the direction eventhough all procedures have been accomplished. There are several factors influenced the implementation i.e. the the ambigous purpose of the policy substance, the improperiety between the substance and the form of regulation, and the unsynchronized articles among those regulations that caused an ambiguity. Since there is special intention, the implementation of regulation concerning land acquisition has been manipulated by the committee of land acquisition as the implementor and the institution as the authoritative party. Eventhough the fund for the process is adequate, the research identifies that the problems are the lack of commitment between parties and the ineffective communication between parties. The target group is the main party which receives the impact of this land acquisition policy. It is shown by the reaction and the knowledge of the target group about the policy related to the willingness of target group in releasing their land. Based on the facts above, there are several actions that can be accomplished by the government of Mukomuko regency, i.e. 1) immediately arrange a local regulation (Perda) of Mukomuko regency concerning the operational or technical direction as the detail information on regulation of Head of BPN No. 3/2007, 2) identify the needs of the regency related to the establishment of office center, 3) socialize the benefit and purpose of the regulation that is used as the operational direction each year, 4) conduct a routine coordination between the committee and the competent institutions, 5) evaluate the implementation of land acquisition, and 6) identify the expected land rent in charging the land value in order to fulfil the economic needs of the target group.
Kata Kunci : Implementasi,Penagdaan tanah,Pusat perkantoran,Implementation, Policy, Land Acquisition, Office Center