Laporkan Masalah

Pengaruh upah minimum terhadap ketahanan ekonomi keluarga pekerja di perkampungan industri kecil Cakung Jakarta Timur

BRORI, Sylvia, Prof. Drs. Kasto, MA

2009 | Tesis | S2 Ketahanan Nasional

Penelitian di perkampungan industri kecil (PIK) Cakung jakarta Timur ini bertujuan untuk: 1. mengetahui bagaimana kebijkana pengupahan yang selama ini berlaku, 2. mengetahui jenis usaha apa saja yang ada di PIK Cakung jakarta timur, 3. mengetahui seberapa jauh besaran upah pekerja berpengaruh terhadap ketahanan ekonomi keluarga. penelitian ini merupakan penelitian survey dengan populasi pekerja dan pimpinan usaha. jumlah responden sebanyak 8 orang, dipilih secara random meliputi pekerja usaha industri konveksi, tas, pakaian olahraga, jaket, border, komputer, pimpinan ndustri konveksi, sepatu dan tas. Analisa data dilakukan secra deskriptif. Hasil peneitian menunjukkan bahwa 1. sistem pengupahan yang berlaku pada usaha industri kecil di PIK adalah sistem kerja borongan, artinya upah dibayar berdasarkan produk yang dihasilkan, 2. jenis usaha PIK cakung jakarta timur ini antara lain adalah usaha industri konveksi, kulit logam, furniture, dan aneka produk sperti percetakan, sablon, jamu dan sebagainya. 3. upah pekerja yang menajdi patokan adalah tukang jahit. Karena, tukang jahit adalah pekerja yang paling banyak dibutuhkan dan jam kerjanya lebih lama dibanding pekerja yang lain. Upah tukang jahit per bulan antara Rp. 1.000.000 - Rp 1.500.000. apabila dibandingkan dengan upah minimum provinsi DKI jakarta tahun 2008 sebesar Rp. 972.604,80, maka upah pekerja di PIK ini sudah melebihi upah minimum. apabila rata-rata upah pekerja sebesar Rp. 1.250.000 dibandingkan denga rata-rata pengeluaran, maka upah mencapai 88,2%. pengeluaran para pekerja sedikit karena mereka tidak harus membayar sewa rumah dan trasnport. Jika dibandingkan dengan perhitungan KHM untuk buruh lajang dalam 1 bulan menurut harga komoditas di jakrta pada mei 2008 adalah sebesar Rp. 1.500.000, sedangkan untuk pekerja dengan istri ditambah 1 anak adalah Rp 3.900.000 untuk pekerja dengan istri ditambah 2 anak adalah sebesar Rp 4.700.000. Oleh karena para pekerja di PIK ini tidak harus mengeluarkan biaya sewa rumah dan biaya transport yang apabila dirupiahkan kurang lebih Rp 600.000 maka rentang upah menjadi Rp 1.600.000 s/d Rp 2.100.000 maka upah pekerja dengan istri dan 2 anak hanya mencapai 34,04% S/D 44,68%. Muara dari kondisi ini adalah kemiskinan, ketahanan ekonomi keluarga para pekerja rendah.

Kata Kunci : Upah minimum,Ketahanan ekonomi keluarga pekerja,Perkampungan industri kecil, minimum wages, the resiliense of familiy of the worker's, small-scale industrial village(PIK)


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.