Laporkan Masalah

Implementasi kebijakan pengarusutamaan gender di bidang pendidikan studi tentang upaya peningkatan peran perempuan dalam pemyelenggaraan pendidikan di kabupaten Bantul

SIWI,Rr. Nurul Adiati Hardjono, Ir. Leksono Probo Subanu, MURP., Ph.D

2009 | Tesis | S2 Magister Perencanaan Kota dan Daerah

Implementasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender di bidang pendidikan merupakan keharusan untuk mengurangi bias gender di bidang pendidikan. Di Indonesia, kebijakan ini dituangkan dalam Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender / PUG dalam Pembangunan Nasional. Beberapa daerah telah berusaha untuk melaksanakan Inpres tersebut termasuk Kabupaten Bantul. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan : (1) untuk mengetahui implementasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul tentang Pengarus-utamaan Gender di Bantul, (2) untuk mengetahui faktor yang mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, serta (3) untuk mengetahui hambatan yang dihadapi dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan transformasi / perubahan sosial. Implementasi yang diinginkan dari kebijakan ini bukan sekedar program atau kegiatan, namun juga adanya perubahan situasi kondisi yang menuju ke arah keadilan dan kesetaraan gender. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Penelitian dilakukan dengan menggunakan tehnik dokumentasi, tehnik kepustakaan, tehnik observasi dan tehnik wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan Pengarusutamaan Gender bidang pendidikan diwujudkan dengan pembentukkan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan Kabupaten Bantul Tahun 2008 dengan SK Kepala Dinas P dan K No. 056a / 2008. Bentuk implementasi lain adalah kebijakan pendidikan yang tidak bias gender, cara berpikir berperspektif gender yang ditunjukkan dengan adanya aspirasi tentang pentingnya pengarus-utamaan gender. Adapun faktor yang mendukung implementasi PUG bidang pendidikan adalah : (1) peranan pemerintah dan (2) adanya aspirasi tentang pelaksanaan pengarus-utamaan Gender, adapun faktor yang menghambat adalah : (1) budaya, yang ditunjukkan dengan persepsi terhadap peran gender, tingkat emosional, kecepatan, dan keberanian dalam pengambilan keputusan, serta anggapan tentang keterbatasan fisik perempuan; (2) kurangnya anggaran khusus untuk pengarusutamaan gender bidang pendidikan; dan (3) kurang maksimalnya tugas Pokja Gender Bidang Pendidikan. Penelitian ini merekomendasikan empat hal sebagai berikut : (1) keseriusan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk melaksanakan pengarusutamaan gender dengan memberikan porsi anggaran yang mencukupi; (2) pemberian kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk berperan dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya dalam jabatan struktural maupun fungsional; (3) sosialisasi gender bagi seluruh masyarakat; serta (4) perlunya kajian lebih lanjut mengenai persoalan gender yang belum diungkap dalam penelitian ini, seperti evaluasi kebijakan pengarus-utamaan gender.

The implementation of gender meanstreaming policy in the field of education is crucial to avoid gender biass. In Indonesia, this policy is supported by Presidential Decree No. 9 year of 2000, concerning Gender Mainstreaming in National Development. Since then, local government have executed such policy including Bantul Regency. This research aims to : (1) document the implementation of gender meanstreaming in Bantul Regency; (2) identify factors supporting the implementation of that policy; and (3) identify the obstacles in implementing that policy. The research used a social transformation approach. It is expected that such policy could result in social tranformation and gender equality. This thesis is a qualitative research, using an analytic descriptive method. Data collection were done through several techniques including documentation, library, observations, and interviews. The research shows that the implementation of gender meanstreaming in the field of education is materialized in work group formation about gender meanstreaming in the field of education in Bantul regency in 2008 supported by Decree Of Head of Education and Culture Department No. 056a/2008. Another implementation is the form of gender education policy, perceptive way of thinking of gender shown by the aspiration about gender meanstreaming. Factors supporting the implementation of gender meanstreaming in the field of education are: (1) the government role; and (2) the aspiration in relation to realization of gender meanstreaming. While, the impeding factors are (1) culture that is shown by perception of gender role, emotional level, velocity, bravery in decision making, and opinion about limitedness of women physic, (2) lack of budget of gender meanstraming in the field of education, and (3) less maximal of gender workgroup tasks for the field of education. The research recommends four points : (1) the seriousness of Bantul Government to implement the gender meanstreaming partly by allocations enough budget portion; (2) giving same opportunity for men and women in management of education, specially in structural and functional position; (3) gender socialization for people; and (4) further study about gender problems that has not been covered by this research.

Kata Kunci : Gender,Pengarusutamaan,Implementasi,Transfortasi Sosial,Bantul,gender, meanstreaming, implementation, social transformation, Bantul


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.