Peran dukung kampong dan batas perdukunan dalam pemanfaatan ruang di Desa Kelubi Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
NOVIANSYAH, Mathur, Ir. Gunung Radjimen, M.Sc
2009 | Tesis | S2 Magister Perencanaan Kota dan DaerahPenelitian ini bertujuan untuk menemukan dan mengetahui peran Dukun Kampong dalam penentuan batas wilayah perdukunan dan pemanfaatan ruang di Desa Kelubi. Data penelitian diperoleh dengan melakukan survey, observasi, dan wawancara mendalam dengan nara sumber di Desa Kelubi Kabupaten Belitung Timur. Nara sumber yang diwawancarai terdiri dari 3 orang Dukun Kampong yang berasal dari Desa Kelubi, 3 orang aparat Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, 2 orang tokoh masyarakat Desa Kelubi, 2 orang warga Desa Kelubi, dan 2 orang pengusaha swasta yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit. Data hasil penelitian dianalisis dengan teknik analisis untuk penelitian kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pemanfaatan ruang di Desa Kelubi, Kabupaten Belitung Timur, melibatkan peran Dukun Kampong sebagai pemimpin adat yang menguasai aturan pemanfaatan ruang menurut adat masyarakat setempat. Adat mengatur batas-batas kawasan atau lingkungan yang dapat dimanfaatkan atau dilindungi, berdasarkan berbagai pertimbangan yang bersifat spiritual. Penggunaan lahan diatur agar setiap usaha atau kegiatan pemanfaatan lahan dapat terhindar dari segala bentuk malapetaka atau kesulitan. Selain itu, ketersediaan tanah atau lahan desa bersifat tetap (fixed supply), sehingga masyarakat perlu memanfaatkannya secara bijaksana demi generasi yang akan datang. Namun demikian, potensi terjadinya konflik pemanfaatan lahan di desa pun dapat berawal dari adanya ketidaksesuaian antara aturan adat dengan rencana pengembangan wilayah. Pemerintah dan pihak swasta berupaya mengimplementasikan rencana pemanfaatan ruang untuk kepentingan yang lebih luas, sementara masyarakat desa berupaya mempertahankan nilai tanah/lahan sebagai sumber penghidupan dan mengedepankan nilai-nilai spiritual. Pada kenyatannya, Dukun Kampong belum dilibatkan dalam proses perencanaan tata ruang wilayah di Kabupaten Belitung Timur. Oleh karenanya, diperlukan suatu lembaga dan mekanisme yang dapat mewadahi peran dan kedudukan Dukun Kampong dalam perencanaan tata ruang agar rencana yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam pengembangan wilayah di masa mendatang.
This study aims to find and understand the role of Dukun Kampong in determining the shamanism boundaries and space utilization in the Village Kelubi. Research data obtained through surveys, observations, and depth interviews with sources in the Kelubi Village, East Belitung Regency. Respondents who were interviewed consisted of 3 Dukun Kampongs who came from Kelubi Village, 3 high ranking officials of Government of East Belitung Regency, 2 community leaders, 2 ordinary people of the Kelubi Village, and 2 private employers engaged in the field of oil palm plantation. The data obtained from the research are analyzed in a qualitative analysis. The research finding showed that the utilization of space in the Kelubi Village, East Belitung Regency, involving the role of Dukun Kampong as an indigenous leader who is responsible for customary rules of space utilization according to the customs of local community. Customs organise the sacred boundaries of area or environment that can be used or conserved, based on various spiritual considerations. The use of land is some how organised so that each business or land use activity can be protected from all forms of evil or difficulty. In addition, the availability of village land is limited, so that the community needs to utilize it wisely for the sake of generation to come. However, the potential land use conflict in the village may begin from the mismatch between the traditional rules with the development plan. Government and private sector are working to implement the space utilization plan for knowledgeable interests while working to maintain the value of land as a source of livelihood and the spiritual values. In fact, Dukun Kampong has not been involved in the process of spatial planning in Belitung Timur Regency. Thus, it is necessary to establish institutions and to set a mechanism that can accommodate the role and position of Dukun Kampong in spatial planning so that the resulting plan can be a usefull guideline for all stakeholders in the development area in the future.
Kata Kunci : Peran,Dukun kampong,Keramat,Batas,Pemanfaatan ruang, Roles-Dukun Kampong-Sacret-Boundary-Space Utilization