Laporkan Masalah

Pelaksanaan restrukturisasi kredit usaha mikro, kecil dan menengah di Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan

ALAUDDIN, Andi, Taufiq El Rahman, S.H., M.H

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa ada tiga faktor yang menyebabkan kredit usaha mikro, kecil dan menengah menjadi bermasalah di Bank Rakyat Indonesia Cabang Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan, yaitu faktor yang berasal dari internal perbankan, faktor ketidaklayakan debitur dan faktor eksternal. Faktor yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah tersebut adalah ketidaklancaran debitur dalam memenuhi kewajibannya yaitu pembayaran hutang pokok dan bunga. Ketidaklancaran pembayaran tersebut mengakibatkan perbankan harus berkoordinasi kembali dengan debitur untuk melaksanakan restrukturisasi kredit. Tujuan dari restrukturisasi kredit tersebut adalah untuk menyelamatkan kepentingan perbankan terhadap kredit yang telah disalurkan dan menyelamatkan usaha debitur, yaitu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Cara pendekatan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berdasarkan pada jenis penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Namun, untuk mendukung serta melengkapi data tersebut, juga dilaksanakan penelitian kepustakaan. Adapun data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dan kuisioner kepada 40 orang responden dan 3 orang narasumber, sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara studi kepustakaan. Setelah tahap pengumpulan data selesai, kemudian dilanjutkan dengan analisis data menggunakan metode kualitatif yang penyampaiannya secara deskriptif. Bank Rakyat Indonesia Cabang Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan telah melaksanakan 5 kali restrukturisasi kredit untuk menyelamatkan kredit bermasalah tersebut. Adapun bentuk restrukturisasi kredit yang sudah pernah dilaksanakan yaitu perubahan tingkat suku bunga kredit, pengurangan tunggakan bunga dan/atau denda, perpanjangan jangka waktu kredit/penjadwalan kembali, penambahan fasilitas kredit/suplesi kredit, pembayaran sejumlah kewajiban bunga yang dilakukan kemudian, penjualan agunan dan kombinasi dari berbagai alternatif tersebut di atas.

This study is an empirical law study, i.e. study which based on field research to obtain primary data. In addition, to support and complete this data, there was library research taken. The data used is primary data and secondary. Primary data is obtained through interview and questionnaire with informants and respondents, where as the secondary one is obtained through library research. After data collection completed, then it is followed by data analysis using qualitative method which delivered descriptively. From the result, it suggested that there are three factors causing problem credit in Bank Rakyat Indonesia of Sidenreng Rappang Branch, Sulawesi Selatan, they are internal factor from the bank, indecorum factor from debtor, and external factor. Consequences resulted by problem credit is stagnation of debtor to close its accounts, i.e. payment of main debt and the interest. Stagnation to close account forced the bank to re-coordinate with debtor to restructuring credit. It purposed to protect bank towards credit transferred and also protect debtor's business. Bank Rakyat Indonesia of Sidenreng Rappang Branch, Sulawesi Selatan has restructuring credit for several times to protect problem credit. Forms of restructuring credit had been taken such as changing interest rate of credit, deduction of interest remained and/or penalties, prolonging period of credit /rescheduling, adds credit facility/credit supply, payment of several interests taken in the future, selling collateral and combination of several alternatives above.

Kata Kunci : Restrukturisasi kredit,Kredit bermasalah, Restructuring Credit, Problem credit


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.