Laporkan Masalah

Jangka waktu proses pendaftaran hak tanggungan dan implikasinya terhadap hak-hak kreditor :: Studi kasus di Kota Makassar

TANDI, Sukwanto, Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya proses pendaftaran hak tanggungan pada kantor pertanahan kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Teknik sampling yang digunakan adalah metode purposive sampling. Data dikumpulkan dengan wawancara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dan ditafsirkan secara langsung dan sistematis dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Jangka waktu pelaksanaan pengiriman APHT dan warkah yang dibutuhkan untuk pendaftarannya pada kantor Pertanahan cenderung tidak tepat waktu, dari 250 sampel permohonan, yang dilaksanakan sampai dengan hari ketujuh setelah penandatanganan APHT sebanyak 69 permohonan atau 27,6 %, selebihnya 181 permohonan atau 72,4 % dilaksanakan setelah hari ketujuh.(2) Proses pendaftaran Hak Tanggungan, dalam daftar administrasi pembukuan Kantor Pertanahan di Kota Makassar, sesuai dengan jangka waktu yang diatur pada pasal 13 ayat (4) UUHT No. 4 Tahun 1996. Tetapi secara faktual di lapangan pendaftaran Hak Tanggungan tidak tepat waktu. (3) Implikasi ketidaktepatan waktu proses pendaftaran Hak Tanggungan terhadap hak-hak kreditor secara normatif, selama Sertipikat Hak Tanggungan belum terbit, maka : (a) Kedudukan kreditor sebagai kreditor konkuren;(b) Terbuka kesempatan bagi pihak ketiga meminta peletakan sita oleh Pengadilan ;(c) Jika debitor / pemilik jaminan dinyatakan pailit, obyek jaminan termasuk dalam boedel pailit; Tetapi secara empiris, tidak ditemukan adanya penghentian proses pendaftaran HT karena adanya peletakan sita atau putusan kepailitan.

This study aimed at investigating the real process of guarantee registration at land registry of Makassar Municipality. This was a juridical-empirical study. The sampling technique used purposive sampling. Data were gathered through interview. The collected data were then analyzed directly and systematically using a qualitative-descriptive method. The results showed that (1) a time period of the sending of APHT and the needed documents for its registration in the land registry tended not to be punctual, until the seventh day, of 250 applicants, only 69 or 27.6% were served and 181 applicants or 72.4% were done after the seventh day; (2) registration process of guarantee in the listing of archiving administration in Land Registry of Makassar Municipality, based on a time period regulated in Article 13 Clause (4) of UUHT No 4 Year 1996; however, factually the registration of guarantee in the practice was inappropriate timing; (3) the inaccurate implication of the timing of guarantee registration upon creditor’s rights normatively were a) the creditor became a concurrent creditor; b) there was an opportunity for the third party to request a confiscation or seizure by the court; c) if the debtor / guarantee owner was imposed as pailit, the guarantee object was included into boedel pailit; however, empirically cases of discontinuing process of land certificate registration due to a confiscation or pailit imposing were not found.

Kata Kunci : Jangka waktu,Pendaftaran hak tanggungan,Implikasi, period of time, guarantee registration, implication


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.