Pelaksanaan perjanjian pembangunan kebun plasma kelapa sawit oleh PT. AMP Plantation di Kabupaten Pasaman Barat
ADRI, Defri, Taufiq El Rahman, S.H., M.H
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pembangunan kebun plasma kelapa sawit oleh PT.AMP Plantation dan juga untuk mengetahui kendala-kendala yang ditemui dalam pelaksanaan perjanjian pembangunan kebun plasma kelapa sawit oleh PT.AMP Plantation di kabupaten Pasaman Barat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis empiris, yakni memperhatikan norma-norma hukum yang berlaku dan dihubungkan dengan faktafakta di lapangan sehingga diperoleh data primer. Alat yang dipakai dalam penelitian lapangan ini adalah dengan menggunakan pedoman wawancara yang bersifat semi terstruktur Data yang diperoleh di lapangan diolah dengan analisis secara kualitatif dan dikaitkan dengan data sekunder. Laporan hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil penelitian di lapangan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perjanjian pembangunan plasma antara PT. AMP Plantation selaku pihak pertama dengan KUD Damai Sejahtera selaku pihak kedua tidak berjalan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, karena tidak seimbangnya antara hak dan kewajiban yang diterima oleh para pihak. Hal ini membuat pihak petani plasma atau anggota KUD yang terlibat dalam perjanjian merasa dirugikan. Adapun kendala-kendala yang dihadapi dalam perjanjian adalah adanya konversi yang tidak jelas antara PT. AMP Plantation dengan anggota KUD, sehingga areal perkebunan sawit tidak terawat karena kurang pengelolaan dan tidak duduknya pembagian uang siliah jariah (ganti rugi) dan janji pembuatan lahan plasma untuk anggota KUD Damai Sejahtera serta adanya kolusi antara pengurus KUD Damai sejahtera yang mewadahi petani atau anggota koperasi dengan pihak kebun inti atau bapak angkat yaitu PT. AMP Plantation sehingga tidak adanya keterbukaan bagi petani atau anggota koperasi.
This research has purpose to identify implementation of agreement on development of plasma palm plantation of PT AMP Plantation in West Pasaman regency and to study obstacles faced in implementation of the agreement. This research used juridical empirical approach, by considering existing legal norm and relating with facts in field to get primary data. It used semi-structured interview guide. Data obtained in field is processed using qualitative analysis and correlated with secondary data. Result of the research was presented in descriptive analytical manner. Results indicated that implementation of agreement on plasma development between PT. AMP Plantation as the first party and KUD Damai Sejahtera as the second party has not run according to agreement, because there is unbalance in right and obligation of each party. The condition make plasma farmer or member of KUD involved in the agreement is disadvantaged. Obstacles faced in the agreement is unclear conversion between PT. AMP Plantation and member of KUD, so palm plantation area is uncared due to less management and no compensation and promise to establish plasma area for member of KUD Damai Sejahtera and colution between administrator of KUD Damai Sejahtera and PT. AMP Plantation as nucleus party so there is no openness fro farmer and member of cooperation.
Kata Kunci : Pelaksanaan,Kebun plasma,Kelapa sawit,implementation, plasma plantation, palm tree