Eksistensi tanah dati dalam sistem kekerabatan di Kota Ambon
KUWENDRA, Arni Lukman, Agus Sudaryanto, S.H., M.Si
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui bagaimana Eksistensi Tanah Dati Dalam Sistem Kekerabatan di Kota Ambon pada masa sekarang ini serta proses mengetahui proses peralihan tanah dati menjadi milik pribadi menurut UUPA. Penelitian mengenai Eksistensi Tanah Dati Dalam sistem Kekerabatan di Kota Ambon ini merupakan penelitian yang bersifat Deskriptif Kualitatif yang terdiri dari penelitian lapangan dan kepustakaan. Data primer diperoleh dari responden dilapangan yakni dari bapa raja kedua desa tokoh adat dilakukan dengan cara wawancara dan kuesioner sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Eksistensi Tanah Dati Dalam Sistem Kekerabatan di Kota Ambon, masih diakui keberadaannya oleh masyarakat Adat. Pemanfaatan Tanah Dati diatur berdasarkan norma/aturan Adat. Adapun proses peralihan Tanah Dati menjadi tanah milik pribadi setelah berlakunya UUPA didasarkan pada peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
This study aimed at investigating the current existence of Dati land in the kinship system in Ambon Municipality and at investigating the transferring process of Dati land to become an individual’s ownership according to the Agrarian Law. Research about Land Existence Dati In Affinity system in this Town Ambon is research having the character of Deskriptif Kualitatif consisted of by field study and bibliography. Primary data obtained from responder is field namely from second king father of custom figure countryside is done by the way of interview and questionaire while secondary data obtained from bibliography research. The results showed that existence of Dati land in the kinship system was still admitted by local community. The utilization of Dati land was regulated based on local or customary norms or laws. Meanwhile, the transferring process of Dati land to become an individual’s ownership after the issuing of the Agrarian Law was based on the government’s regulation No. 24 Year 1997 regarding land registry.
Kata Kunci : Tanah Dati,Sistem kekerabatan, Dati land, customary land, kinship system