Kajian pembuatan surat kuasa menjual yang dibuat bersama dengan perjanjian kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bantul
BRAKSAN, Ellan, Taufiq El Rahman, S.H., M.H
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan pembuatan surat kuasa menjual dalam perjanjian kredit di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bantul. Dengan asas kebebasan berkontrak dan kekuatan mengikat surat kuasa menjual terhadap tanah dan atau bangunan dalam perjanjian kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor cabang Bantul. Kontruksi surat kuasa menjual sesuai asas kebebasan berkontrak, karena setiap orang bebas mengadakan dan menentukan isi perjanjian. Penelitian bersifat empiris karena pengumpulan data yang utama dilakukan melalui penelitian lapangan. Di samping itu, juga menggunakan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan pembuatan sur at kuasa menjual yang dibuat bersamaan dengan pembuatan perjanjian kredit melanggar ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata poin (3) dan (4) yaitu tentang hal tertentu dan sebab yang halal. Dengan dibuatnya surat kuasa menjual bersamaan dengan pembuatan perjanjian kredit tidak menimbulkan akibat bagi debitor. Pembuatan surat kuasa menjual melanggar ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata mengakibatkan batal demi hukum. Surat kuasa menjual sebaiknya dibuat setelah terjadinya wanprestasi agar semua pihak tidak merasa dirugikan.
The purpose of this research is to understand the validity of sales authorization-letter making in a credit agreement at PT Bank Rakyat Indonesia (persero), Bantul Banch Office. With the freedom of contract and binding factor principle in sales authorization- letter of land and building in a credit agreement at PT BRI, Bantul branch office. The construction of sales authorization- letter is according to free-contract principle, because every man is free to arrange dan ditermine the contents of the agreement. Empirical research is conducted due to data-collecting is done mainly through field-research. Beside that, it also uses literary-research. Result of the research indicates the making of sales authorization- letter in conformity with credit agreement violates Chapter 1320 KUHPerdata (Civil Law), clause 3 and 4, about specific cause and permitted cause. With the making of Sales authorization-letter in conformity with credit agreement does not cause any consequences for the debitor. The making of sales authorization letter which violates Chapter 1320 KUHPerdata causes legally invalid. Sales authorization- letter should be made after embezzlement so that it will not create damage to both parties.
Kata Kunci : Kredit,Kuasa,credit, authorization