Laporkan Masalah

Larangan promosi notaris di media elektronik (internet) dalam kaitannya dengan kode etik notaris dan Undang-undang Jabatan Notaris

HIDAYAT, Mursyid, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Dalam menjalankan tugas jabatannya Notaris harus berpedoman pada kaidah hukum dan kaidah moral, kaidah hukum yang saat ini berlaku bagi Notaris adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sedangkan kaidah moral yang secara khusus mengatur tentang profesi Notaris adalah Kode Etik Notaris yang ditetapkan oleh organisasi profesi Notaris. Dalam ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris maupun Kode Etik Notaris mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi Notaris dalam menjalankan jabatannya, hal ini untuk menjaga keluhuran martabat jabatan Notaris. Namun dalam praktek di lapangan masih saja terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris, pelanggaran tersebut antara lain adalah promosi atau publikasi Notaris di media elektronik (internet) sebagaimana dilarang dalam Kode Etik Notaris. Untuk itulah dalam penelitian ini akan dikaji mengenai bentuk-bentuk larangan promosi atau publikasi Notaris di media elektronik (internet) beserta penerapan sanksi terhadap pelanggaran tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dan informasi diperoleh dari penelitian kepustakaan dan wawancara. Untuk menganalisis data hasil penelitian dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk larangan promosi Notaris di media elektronik (internet) antara lain adalah mencantumkan nama dan jabatan Notaris, serta memberikan informasi yang bersifat mengarah pada kantor seorang Notaris. Sanksi bagi Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap larangan promosi Notaris di media elektronik (internet) belum pernah diterapkan, hal ini disebabkan belum efektifnya pengawasan terhadap Notaris. Hendaknya diadakan aturan yang tegas terhadap larangan promosi Notaris di media internet, sehingga jelas hal-hal yang merupakan pelanggaran atau bukan. Sanksi yang telah diatur dalam KEN hanya berupa sanksi moral dan sanksi paling berat adalah pemecatan dari keanggotaan perkumpulan, bukan dalam arti pemecatan jabatan. Lebih tegas penerapan sanksi terhadap pelanggaran etik kedokteran, yang mana sanksi paling berat berupa pencabutan izin praktek untuk sementara atau selama-lamanya.

In doing the tasks, Notary must rule on the legal and moral principle, rule of law that is currently applied is the notary law number 30 of 2004 on the notary office. While the moral principle that is specifically set on the notary profession is a code of ethics established by the notary organization professional notary. Provisions in the law office notary and notary set the code of ethics of obligations and restrictions for the Notary in the occupation. This is to maintain the dignity of his majesty Notary. However, in practice in the field are still going violations committed by Notary. Campaign violations, among other publications or electronic media in the notary (internet) is prohibited as a code of ethics in government. Therefore in this research will be on the form of promotion or publication restrictions notary in electronic media (internet) along with the application of sanctions for violation. This research uses the juridical empirical approach. The collection of data and information is obtained from the research literature and interviews. To analyze the data results of research done in a qualitative way. Research results show that the form of restrictions on media campaigns notary electronic (internet), among others, is to include the name and notary office, and provides information that leads to the office of a Notary. sanctions from the government for the violation of the prohibition campaign notary in electronic media (internet) has never been applied. This is because effective control of the notary cannot run well. The rules should be held strictly that ban campaign notary in internet media can be detected. sanctions that have been set in the code of ethics is only a notary moral sanctions and the most is the suspension of membership of the association, not a dismissal from profession. Sanctions of the medical code of ethics breach over explicit permission of the cancellation practices.

Kata Kunci : Etika,Promosi,Internet, Ethic, promotion


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.