Pembelian obyek jaminan oleh kreditur akibat kredit macet pada PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Cabang Makassar
LIMAN, Gita, Sularto, S.H., C.N., M.H
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian yang berjudul Pembelian Objek Jaminan oleh Kreditur Akibat Kredit Macet pada PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk Cabang Makassar untuk mengetahui alasan kreditur membeli objek jaminan dan apa akibat hukum bagi kreditur apabila objek jaminan tidak dialihkan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang menekankan pada penelitian lapangan, dan untuk menunjang penelitian lapangan dilakukan penelitian pusaka. Penelitan ini menggunakan metode non probability sampling yaitu tidak memberikan kesempatan yang sama kepada setiap individu dalam populasi untuk dipilih menjadi sampel, dengan cara purposive sampling yaitu untuk mencapai tujuan tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pihak bank BRI selaku kreditur membeli objek jaminan dengan beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan, yakni adanya keyakinan objek jaminan dapat dijual kembali dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sesuai dengan yang diisyaratkan dalam peraturan perundang-undangan termasuk undang-undang perbankan, untuk mencegah jatuhnya nilai jual objek jaminan, dan untuk menyelesaikan kredit macet dengan asumsi nilai jual objek jaminan lebih tinggi daripada nilai waktu dilakukan pembelian. (2) Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pembelian objek jaminan termasuk peraturan perbankan sama sekali tidak menyebutkan dan mengatur adanya akibat hukum terhadap kreditur apabila objek jaminan tidak dialihkan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, akan tetapi akibatnya terhadap objek jaminan adalah adanya kewajiban untuk secepat-cepatnya dilakukan pendaftaran peralihan hak (3) Objek jaminan yang dibeli kemudian oleh bank selaku kreditur dimasukkan dalam pembukuan pada pos aktiva sebagai agunan yang dibeli bukannya sebagai aktiva produktif.
The present research entitled the Purchase of due-to-Bad-Debt Collateral Objects by Creditor at the PT. Bank Rakyat Indonesia,Tbk., Makassar Branch aims to identify underlying reasons for creditor purchases collateral objects and what legal impacts for creditor when collateral objects have not been transferred within the period of 1(one) year. This is a juridical-empirical research, namely legal research emphasizing field studies, and to facilitate the field studies, literature reviews are conducted. |This research adopts non probability sampling method, namely no similar opportunity is given to each individual of the population to be recruited as a sample, and purposive sampling method is used to achieve given objectives. Results indicate that (1) the BRI bank as creditor purchases collateral objects based on several reasons underlying its considerations, namely it is believed that the collateral objects is re-saleable within the period of one year according to legal requirements including banking acts, in order to prevent the declining sales value of collateral objects, and to solve bad credit assuming that the values of collateral objects are higher than those at the time of purchase. (2) Legal regulations regulating the purchase of collateral objects including banking regulations do not state and do not regulate at all the legal impacts on the creditors when collateral objects area not transferred within the period of 1 (one) year; however, consequently, the right transfer registration of the collateral objects should be conducted as soon as possible. 3) The purchased collateral objects, then, should be recorded by bank as the creditor in its asset post as purchased collateral, rather than productive assets.
Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Objek Jaminan, Eksekusi (Lelang), Loan Agreement, Collateral Objects, Execution (Auction)