Laporkan Masalah

Kepastian hukum atas pemberian perpanjangan hak guna bangunan yang penggunaannya tidak sesuai peruntukannya :: Studi kasus perpanjangan HGB No.2 berdasarkan SK. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung No. 12/550.1/11.24/2006

SUHARIANTO, R. Giardi, Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Kata Kunci : Kepastian hukum,Hak guna bangunan,Tidak sesuai peruntukannya


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.