Laporkan Masalah

Peranan kantor pertanahan sebagai pengawas pemenuhan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di Kota Padang

DESTAVIANI, Dwi Haryati, S.H., M.H

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui peranan Kantor Pertanahan sebagai pengawas pemenuhan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Padang, serta (2) untuk mengetahui kendala yang mempengaruhi peranan Kantor Pertanahan sebagai pengawas pemenuhan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Penelitian ini adalah penelitian hukum yang mengkombinasikan antara penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan (statuta approach) dengan penelitian yuridis empiris yang didasarkan pada data primer yang didapat dari penelitian lapangan, yang penentuan sampelnya secara purposive sampling, menggunakan responden dan narasumber sebagai subjek penelitian, untuk menunjang data primer, dilakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder. Semua data yang dipergunakan di analisis secara kualitatif dengan metode deskriptif menggunakan logika induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, peranan Kantor Pertanahan sebagai pengawas pemenuhan pajak BPHTB di Kota Padang secara faktual sangat besar potensinya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem self assessment yang menjadi dasar pemungutan BPHTB, karena kewenangan pengawasan yang diberikan Pasal 24 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Perubahan Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang BPHTB sejalan dengan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan sebagai instansi teknis pelaksana pendaftaran tanah, sebagaimana dimaksud Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Kedua, kekurang mengertian dan pemahaman masyarakat terhadap BPHTB dikaitkan dengan prinsip pemungutan self assesment system mengakibatkan fenomena berupa penyakit ketidak jujuran berkembang ditengah sebagian masyarakat dan bahkan bukan suatu yang mustahil merembet kepada penyalahgunaan kekuasaan dari aparat yang berwenang, disamping terbatasnya alat control yang dimiliki, koordinasi lintas sektoral yang cenderung lemah menjadi kendala yang mempengaruhi peranan Kantor Pertanahan sebagai pengawas pemenuhan BPHTB secara empiris.

This research has several aims (1) to recognize the role Agrarian Office as tax fulfillment observer of Charge of Right Acquirement over Land and Building (BPHTB) in Padang city, as well as (2) to identify difficulties affecting the role of the agrarian office as tax fulfillment observer of Charge of Right Acquirement over Land and Building (BPHTB). This research is a law research that is inherently a combination of juridicalnormative, using statute approach (statuta approach), and juridical-empirical that is based on the obtained primary data that are defined with purposive sampling using respondents and resource people as research subjects. In order to support data that are obtained from field research, literature review/research is also conducted as the source of secondary data. All data are analyzed in qualitative way with descriptive method and inductive logic. The research outcome shows that; First, The role of agrarian office as tax fulfillment observer of BPHTB in Padang city is very significant in factuality that it carries out observation over the implementation of self-assessment system, which acts as the basis of BPHTB collection due to observation privilege granted by Article 24 Act Number 20, 2000 on the change of BPHTB Act Number 21, 1997 that is on the same line with task and function of Agrarian Office as a technical institution in executing land registration activities, as signified in Article 5 and 6 of Government Regulation (PP) Number 24, 1997. Second, the society’s lack of understanding and comprehension over BPHTB, attributed with self assessment system, causes a phenomenon in the form of dishonest disease being developed in some parts of society and could spawn other things such as conflict of interest, aside from the lack of control apparatus, and sectoral coordination that tends to be weak becoming such intricacies or difficulties that effect Agrarian Office as tax fulfillment observer of BPHTB in empirical way.

Kata Kunci : Kantor pertanahan, Pengawas, BPHTB, Agrarian Office, Observer.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.