Laporkan Masalah

Tinjauan hukum tanda tangan elektronik dalam sertifikat elektronik serta relevansinya terhadap peran notaris sebagai pejabat pembuat akta berdasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infromasi dan Tansaksi Elektronik

PARAMITA, Galuh Ajeng, Dr. Sutanto, S.H., M.S

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jaminan keabsahan (otentisitas) dan beban pembuktian tanda tangan elektronik dalam sertifikat elektronik sebagai alat bukti perdata, peran notaris sebagai pejabat pembuat akta terhadap penerbitan suatu sertifikat elektronik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian dengan menitik beratkan pada penelitian dokumen atau kepustakaan yaitu terhadap peraturan perundang-undangan serta mencari teori-teori, pandanganpandangan yang relevan dengan permasalahan yang dibahas. Namun, untuk melengkapi data yang diperoleh dari penelitian dokumen atau kepustakaan, maka dilakukan penelitian lapangan yaitu melalui wawancara terhadap praktisi dan akademisi. Perihal keabsahan (otentisitas) tanda tangan elektronik dan hasil cetakannya dapat dikatakan sebagai alat bukti serta memiliki akibat hukum yang sah, namun bukan bersifat otentik layaknya produk notaris. Artinya sah sebagai alat bukti untuk dapat diajukan ke persidangan guna menjadi pertimbangan bagi hakim. Terhadap alat bukti tersebut maka hakim yang akan menilai dan membagi beban pembuktian secara adil. Notaris sebagai pejabat pembuat akta dapat saja memiliki peran dalam penerbitan suatu sertifikat elektronik. Peran notaris ini dapat berkaitan dengan keterlibatannya secara teknis yaitu mewakili salah satu pihak dalam hal memberikan advisory (nasehat) atau pertimbangan dan solusi hukum, serta memberikan batasan mengenai bentuk konrak. Secara yuridis notaris dapat melakukan legalisasi atau mendaftar atau menandai hasil cetakan dari sertifikat elektronik tersebut agar dapat berfungsi secara otentik.

This research is aims to know the authenticity and electronic signature proof responsibility within an electronic license as a civil evidence tools, roles of public notary as official document maker functionary on electronic license issues. This research is normative juridical work that is a research that focused on document or literature studies which it core are to search the theories, views that relevant to the discussed problems. However, in order to data completion that obtained from document or literature, then field study was conducted by interviews on academician and practitioner. About the authenticity of electronic signature and it printing outcomes can mentioned as evidence tools and have certain legal consequences, but not authentically as public notary products. It means that as legal evidence tools to be promoted on the court as concerns of the judge. On the evidence tools, then the judge can be fairly assess and divide the proof responsibility. Public notary as an official document maker functionary have plays role on issuing the electronic license. This notary role technically may related to it relations which are represents any parties in the terms providing an advisory or judgment and legal solutions, and provide limitations about contract forms. As juridical the notary can do legalization or registers or signed the printing outcomes therefore can be authentically works.

Kata Kunci : Sertifikat elektronik,Akta konvensional,Tanda tangan elektronik,Peran notaris,electronic sertificate, conventional acte, electronic signature, notary role


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.