Pelaksanaan lelang gula import ilegal berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No: B-7532/0.1.11/Ft.2/12.2004
PRIHATINO, Hendra, Dwi Haryati, S.H., M.H
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian dan pembahasan terhadap Pelaksanaan Lelang Gula Import Illegal berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No: B7532/0.1.11/Ft.2/12.2004 bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan lelang dan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada Negara terhadap kerugian yang ditimbulkan dalam Lelang Gula Illegal tersebut. Penelitian ini bersifat empiris, penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara dan sampel dengan pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan lelang, yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, untuk mendapatkan data dan keterangan yang diperlukan. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat, setelah dibahas dan disesuaikan dengan landasan teori peraturan perundangan-undangan yang berlaku, dinyatakan bahwa adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan lelang gula illegal tersebut telah terbukti berdasarkan fakta-fakta yaitu, perusahaan peserta lelang merupakan perusahaan yang terasosiasi sehingga tidak berhak mengajukan penawaran lebih dari satu, pengumuman selama 6 hari dengan 4 hari efektif dan 2 hari dilakukan pada saat hari libur tahun baru sehingga tidak diketahui oleh khalayak umum, pihak penilai yaitu PT Mavira Aprisindo Utama tidak berwenang, dan harga limit tidak sesuai dengan harga pasar. sedangkan dalam hal perlindungan terhadap Negara telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan melakukan negosiasi ulang harga limit gula dan pihak KPPU dengan menetapkan pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan diberikan sanksisanksi tegas.
Kata Kunci : Lelang gula import ilegal,Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,Perlindungan hukum terhadap negara