Laporkan Masalah

Status hukum dan kepemilikan tanah pekarangan desa (PKD) dan tanah ayahan desa (AYDS) di Kabupaten Badung setelah berlakunya UUPA

AGUNG, Anak Agung Istri, Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana status hukum dan kepemilikan tanah PKD dan AYDS setelah berlakunya UUPA berikut faktor yang menjadi kendala untuk melakukan perubahan status hukum tanah PKD dan AYDS dan prospek kebijakan Pemerintah pada masa mendatang terhadap tanah-tanah PKD dan AYDS. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat yuridis empinis. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber dan data sekunder diperoleh dengan cara menelusuri bahan-bahan hukum yang bersifat primer, sekunder dan tersier. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : 1). Status hukum dan kepemilikan tanah PKD setelah berlakunya UUPA adalah belum pasti/belum jelas berdasarkan hukum nasional (UUPA) hal ini sebagai akibat dari belum ditunjuknya desa adat sebagai badan hukum yang dapat memiliki hak milik atas tanah begitu pula bagi krama desa adat tidak memenuhi syarat/ada pelarangan dari awig-awig desa adat untuk mensertifikatkan tanah PKD tersebut. Berbeda dengan tanah AYDS, status hukum dan kepemilikan tanah AYDS setelah berlakunya UUPA sudah dapat dikatakan jelas dari hukum nasional (UUPA) karena pada kenyataannya sudah banyak yang disertifikatkan sehingga sudah terciptanya kepastian hukum. 2). Faktor yang menjadi kendala untuk melakukan perubahan status hukum terhadap tanah PKD dan tanah AYDS yaitu berkaitan dengan kuat dan lemahnya masing-masing adat di dalam mempertahankan adat budayanya untuk mempertahankan fungsi dari tanah PKD dan AYDS, kurangnya pemahaman baik itu oleh krama maupun aparat desa, kebijakan Pemda belum memberikan jalan keluar, UUPA tidak mengatur secara tegas. 3). Prospek kebijakan Pemerintah pada masa mendatang terhadap tanah PKD dan AYDS yaitu oleh Pemerintah Daerah dilaksanakannya upaya-upaya agar ditetapkannya desa pakraman sebagai badan sosial religius yang dapat memiliki hak milik atas tanah adat dan dengan ditetapkan Perda. Sedangkan Pemerintah Pusat mengeluarkan produk-produk hukum berupa peraturan-peraturan tentang tanah ulayat.

This research has purpose to know how the law status and land ownership of PKD and AYDS in Badung Regency after putting UUPA into effect and the factors obstacle to make changes of law status of PKD and AYDS land and the government policy prospect in the future on PKD and AYDS lands. This is and empirical juridical research. The data which are used in this research are secondary and primary data. Primary data are obstained by interview some informants and secondary data are detained by observing and taking primary, secondary and tertiary law materials. The whole data are analyzed qualitatively. Based on the result of the research hence they are summarized that: 1) Law status and the land ownership of PKD after putting UUPA into effect are indefinite or uncertain based on National Law (UUPA), it is caused by that adat village has not been appointed as a law institutional which has right ownership upon the land and also the desa adat regulation has not fulfilled the conditions and there are prohibition from regulation of desa adat to formalize the ownership of PKD land with a certificate. But it is different with AYDS land, the law status and land ownership of AYDS after putting UUPA into effect is definite or certain in the National Law (UUPA) because in fact many of them are formalized with certificates so there have been law certainly. 2) The factors obstacle to make changes of law status of PKD and AYDS land that is related with the competency of each adat to defend its culture to defend the function of PKD and AYDS land and because the short coming in this mater by the regulation or village apparatus, local Government policy therefore it has not solved the problem, yet UUPA has not regulated it properly. 3) The government policy prospect in the future on the PKD and AYDS land that is by local government and to strive the pakraman village as religious social body which has right ownership upon the adat land and by stipulating local regulation meanwhile the central government shall issue the law product namely the regulation on ulayat land.

Kata Kunci : Status hukum,Tanah PKD dan AYDS,UUPA,Law status, PKD and AYDS land


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.