Peranan notaris terhadap pelaksanaan penyuluhan hukum dalam pembuatan akta di Kota Makassar
VIDYASTUTI, Hesti, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanMaksud dari penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan mengenai peranan notaris menciptakan kepastian hukum melalui penyuluhan hukum dalam pembuatan akta dan konsekuensi yuridis terhadap pelaksanaan penyuluhan hukum terhadap akta. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, karena dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Data yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder diolah secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif dengan menguraikan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang berkaitan dengan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Peranan notaris dalam menciptakan kepastian hukum melalui penyuluhan hukum sudah berjalan namun masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor dari notaris dan dari klien notaris itu sendiri. Faktor tersebut adalah masih kurangnya tanggung jawab notaris lebih menciptakan kepastian hukum melalui penyuluhan hukum, kurang aktifnya notaris memberikan penyuluhan hukum disebabkan oleh kesibukan dan juga faktor dari klien sendiri yang tidak menginginkan adanya penyuluhan hukum dengan alasan waktu yang lama untuk membuat akta juga klien sudah mengerti akan akta yang dibuat. (2) Konsekuensi penyuluhan hukum terhadap akta tetap sebagai akta otentik di mana bila ada sengketa di kemudian hari akibat dari tertuangnya penyuluhan hukum dalam akta tersebut hanya terdegradasi dari akta otentik menjadi akta di bawah tangan di mana membutuhkan bukti yang kuat untuk membuktikan kesalahannya dan persidangan yang cukup lama untuk itu.
The present research aimed to respond problem on the notary role in creating legal certainty through law dissemination on deed development and juridical consequences in the implemented law dissemination on deeds. This was a juridical-empirical juridical research since it was conducted using literature review to obtain secondary data and field studies to collect primary data. Both primary and secondary data gathered were qualitatively processed and then descriptively presented by explaining and describing them according to the problem related to research results. Results indicated that (1) the notary role in creating legal certainty through law dissemination had been performed, even this was not optimal. This was caused by factors that notaries and their clients produced. Such factors involved the less responsibility of notaries in more creating legal certainty through law dissemination, the less active involvement of notaries in performing law dissemination due to their business and some client factors referring to their less interest in attending law dissemination because they regarded that it was time consuming for deed development and they considered that had understood the deeds developed; 2) No strict effective sanction had been enforced on notaries, and the available was administrative sanction for those who did not perform law dissemination; hence, numerous notaries disregarded the program. In terms of the deeds, it was found that the deeds were degraded from authentic to be behind-the-screen deeds requiring strong evidences to prove the erroneous points and lengthy tribunal sessions.
Kata Kunci : Peranan notaris, akta, penyuluhan hukum, notary role, deed, law dissemination