Laporkan Masalah

Penerapan hak membela diri bagi pelaku usaha dalam hukum acara persaingan usaha

NURSUKMA, Elsya, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Adanya sejumlah kontroversi, polemik dan terdapatnya cara pandang atau paradigma terhadap masalah penegakan hukum persaingan usaha terjadi karena adanya kelemahan dalam penanganan kasus persaingan usaha yang tidak dapat memberikan jaminan kepada pelaku usaha untuk dapat melakukan pembelaan diri. Pengaturan persaingan usaha sendiri tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Dengan demikian permasalahan yang ditemui dalam kasus ini yaitu bagaimana pengaturan hukum acara persaingan usaha menurut peraturan perundang-undangan yang ada dan apakah hukum acara persaingan usaha telah memberikan kemungkinan bagi pelaku usaha untuk dapat melakukan pembelaan diri. Cara penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penerapan hukum persaingan usaha belum dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang terjabar dalam peraturan perndang-undangan serta mengalami banyak kerancuan dan perbedaan penafsiran menyangkut hukum acara yang dipakai. Dalam hal untuk melakukan pembelaan diri bagi pelaku usaha belum sepenuhnya dapat terlealisasi sehingga belum terjadinya “due process of law”. Dari uraian yang ada dapat disimpulkan bahwa pengaturan hukum acara persaingan usaha dengan peraturan yang ada belum dapat berjalan dengan semestinya dan belum dapat memberikan kemungkinan bagi pelaku usaha untuk melakukan pembelaan diri.

Controversy, polemic, and difference of perspective or paradigma on the enforcement of anti trust law are brought about by setbacks in the handling of anti trust cases that, in trurn, give no guarantee he right of self defense of businesspeople. The current anti trust law it self is incongruousand even in contrast with existing law. In this respect, the problems found are how the law practice book has enabled businesspeople to defend themselves. The study is normative legal study and makes use of secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. Anti trust law practice is not in line with the law and result in ambiguity and misinterpretation concerning the anti trust law practice book to be used. Since selfdefense right for businesspeople has not been completely granted, the due process of law is yet to be achieved. Result of the analysis shows that the anti trust law has not been implemented as it should be and has not entitled businesspeople with selfdefense.

Kata Kunci : Hukum anti monopoli, The Anti Trust Law


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.