Pelaksanaan investasi langsung pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah :: Tinjauan atas investasi melalui skema dana bergulir antara pusat investasi pemerintah dengan Badan Pengatur Jalan Tol pada proyek pembangunan jalan tol
SUTIAJI, Iwan, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D
2009 | Tesis | S2 Magister Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan investasi langsung pemerintah khususnya pada investasi melalui skema dana bergulir antara Pusat Investasi Pemerintah dengan Badan Pengatur Jalan Tol pada proyek pembangunan jalan tol. Selain itu juga untuk mengetahui dan memahami apakah koridor investasi yang digariskan sudah sesuai atau belum dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah dan peraturan lain yang terkait. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yang menggunakan bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan yang dilihat implementasinya pada kenyataan di lapangan. Berdasarkan data yang diperoleh dari bahan hukum dan dari lapangan tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ingin diketahui dari penelitian ini. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan investasi langsung pemerintah di bidang infrastrukur terkait peraturan yang ada sudah dilaksanakan melalui skema pemberian pinjaman oleh Pusat Investasi Pemerintah yang melakukan transaksi investasi dengan BLU-BPJT menggunakan dana bergulir yang berasal dari APBN (berdasarkan istilah yang diberlakukan pada Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2007 tentang Investasi Pemerintah yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2008 dimana istilah dana bergulir tidak disebutkan lagi namun diubah dengan pemberian pinjaman) untuk membebaskan tanah dalam rangka pembangunan jalan tol yang dilakukan oleh BPJT . Meskipun demikian investasi melalui dana bergulir ini belum sepenuhnya dinaungi oleh peraturan-peraturan yang lebih bersifat teknis khususnya terkait kerugian negara dalam keputusan bisnis, mengingat dalam pelaksanaannya investasi pemerintah sebagai salah satu kegiatan bisnis investasi masih dimungkinkan terjadinya faktor kerugian. Selain itu dari sudut teknis operasional terkait pembebasan tanah masih terasa lemahnya kepastian hukum yang menjadi hambatan/kendala pada pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol.
The present research aims to identify the implementation of government direct investment, particularly, investment through revolving fund scheme between the Pusat Investasi Pemerintah (Government Investment Center) and BPJT (Toll Road Authority) in the Toll Road Development Project. In addition, it is also identify and understand whether investment corridor planned has complied with the 2008 Government Regulation Number 1 on Government Investment and other related regulations. This is a normative empirical research exploiting legal materials in terms of legal regulations viewed from its field fact-based implementation. Based on data gathered from the legal materials and field facts, it is expected that the results are able to answer various problems to identify from this research. It is found that the implementation of government direct investment in infrastructure related to available regulations has been conducted under loan scheme provided by the Pusat Investasi Pemerintah performing investment transactions with the BLU-BPJT through the APBN (National Budget)-based revolving fund (based on terms used in the 2007 Government Regulation No.8 on Government Investment amended with the 2008 Government Regulation No.1 that the term revolving fund has not been stated yet, but it is replaced with the term provided loan scheme) to release lands for toll road development purpose that the BPJT carries out. However, investment through this revolving fund has not fully regulated by more technical regulations, particularly related to state’s losses in terms of business decision considering that in its implementation the government investment as one of investment business activities is possible to have loss factor. In addition, viewed from operational technical aspect related to land release, legal certainty has been still considered as weak leading to be obstacle in releasing lands for toll road development.
Kata Kunci : Investasi langsung pemerintah,Skema dana bergulir,Jalan tol,Government Direct Investment, Revolving Fund Scheme, Toll Road