Tinjuan atas ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemeriksaan pajak dalam sistem self assessment menurut asas-asas perpajakan
PRABOWO, Hari Eko, Prof. Dr. Siti Ismijati Jenie, S.H., C.N
2009 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara kualitatif mengenai asas-asas perpajakan Indonesia yaitu asas yuridis, asas ekonomis, dan asas finansial yang mendasari ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemeriksaan pajak dalam sistem self assessment; selanjutnya penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui kesesuaian asas-asas perpajakan Indonesia di bidang pemeriksaan pajak dengan asas-asas perpajakan menurut teori Adam Smith. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode yuridis normatif yang meliputi analisis teoritis terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berupa ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemeriksaan pajak dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan. Studi pustaka dilakukan melalui tahap-tahap identifikasi pustaka sumber data dan bahan hukum yang diperlukan dan selanjutnya melakukan inventarisasi terhadap sumber data dan bahan hukum tersebut. Kegiatan analisis data dilakukan dengan memilih pasal-pasal yang mengatur masalah pemeriksaan pajak, membuat sistematik dari pasal-pasal tersebut sehingga menghasilkan klasifikasi tertentu yang selaras dengan pemeriksaan pajak, melakukan analisis secara kualitatif untuk mengetahui asas-asas perpajakan yang mendasari ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemeriksaan pajak, dan selanjutnya membandingkan asas-asas perpajakan Indonesia di bidang pemeriksaan pajak dengan asas-asas perpajakan menurut teori Adam Smith. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan peraturan perundangundangan di bidang pemeriksaan pajak telah mencerminkan adanya asas keadilan, asas yuridis, dan asas kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini juga diketahui bahwa asas ekonomis dan asas finansial belum tercermin dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemeriksaan pajak. Selanjutnya dalam penelitian ini membuktikan bahwa asas-asas perpajakan yang terdiri dari asas yuridis,asas ekonomis, dan asas finansial telah sesuai dan memiliki jiwa yang sama dengan asas-asas perpajakan menurut teori Adam Smith.
This study aimed at attaining a qualitative description about the principles of taxation in Indonesia which were juridical, economic and financial principles that underlay the provision of laws concerning tax inspection in the system of self assessment and at investigating the compatibility of the taxation principles in Indonesia concerning tax inspection with the principles of taxation according to Adam Smith’s theory. The method employed in this study was juridical normative that included theoretical analysis on primary and secondary legal sources in forms of laws concerning tax inspection through data collection for literature data. Literature study was done through identification steps of the data source of literature and legal materials needed to conduct inventorying of the literature and legal materials. Data were then analyzed by choosing articles concerning tax inspection, making the articles systematic thus resulting in certain classification in accordance with tax inspection, conducting qualitative analysis to know taxation principles regarding tax inspection and ultimately comparing the principles of taxation in Indonesia concerning tax inspection and the principles of taxation according to Adam Smith’s theory. The findings showed that the provision of the laws concerning tax inspection had reflected the principles of justice, juridical and legal certainty. However, the results of this study also showed that the economic and financial principles had not been reflected in the laws regarding tax inspection. This study proved that the principles of taxation that comprised the juridical, economic, and financial principles had been in line with the principles of taxation according Adam Smith’s theory.
Kata Kunci : Pemeriksaan pajak, Sistem Self Assessment, Asas, asas perpajakan, Tax inspection, system of self assessment, principles of taxation.