Laporkan Masalah

Tinjauan yuridis terhadap penyelesaian kasus pelanggaran disiplin oleh pegawai negeri sipil di Kabupaten Sleman

MAWARTI, Etik, Prof. Dr. Muchsan, S.H

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Sleman belum dapat terwujud, salah satunya disebabkan oleh Disiplin Pegawai Negeri. Penelitian ini bertujuan deskriptif yaitu untuk memperoleh gambaran penyelesaian kasus indisipliner Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sleman, tujuan kreatif yaitu untuk mengetahui kendala yuridis yang menghambat penyelesaian kasus indisipliner Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sleman, dan tujuan inovatif yaitu merumuskan langkah-langkah yang harus dilakukan agar penyelesaian kasus indisipliner Pegawai Negeri Sipil dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan kombinasi antara penelitian hukum empiris dan penelitian hukum normatif, yang terdiri dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Alat yang dipergunakan dalam pengumpulan data primer adalah wawancara dengan narasumber, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1. Penyelesaian kasus indisipliner Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sleman belum dilaksanakan secara efektif sehingga belum mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. 2. Kendala Yuridis yang menghambat penyelesaian kasus indisipliner Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sleman adalah hambatan sistem peraturan perundang-undangan berkaitan dengan kewenangan penjatuhan hukuman disiplin pegawai, dan lemahnya landasan yuridis tentang penerbitan penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sleman, serta lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh atasan mengenai disiplin pegawai, hambatan ketaatan asas yaitu asas kejelasan rumusan terkait dengan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan berkaitan dengan pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin,hambatan tingkat harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait belum ada pengaturan yang tegas mengenai pemberian jenis hukuman disiplin tertentu terhadap jenis pelanggaran secara rinci dan jelas. 3. Langkah yuridis yang dapat dilakukan adalah mengatur dengan jelas kewenangan penjatuhan hukuman disiplin pegawai, menelaah kembali dasar hukum peraturan mengenai penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sleman, dan mengefektifkan pengawasan oleh atasan langsung dan merevisi Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan memasukkan unsur pengawasan, merevisi Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil terkait dengan jenis penjatuhan hukuman disiplin pegawai terhadap pelanggaran disiplin pegawai.

Clean and good governance in Sleman could not be implemented yet. One of the causes is civil servant’s discipline. This research is descriptively aimed to figure out overcoming cases of civil servant’s discipline. A creative purpose is to reveal the jurisdictional obstacle which slows down the handling of the cases. The innovative purpose is to arrange efforts which should be carried out so that the implementation of clean and good governance coul be soon come true. The research is a combination of empirical law and normative one. It comprises a library work and field observation.Tools used in primary data collection in interview, while secondary data is obtained from library study. The research indicates that : 1. Handling of the cases has not been carried out effectively that it could not implement clean and good governance. 2. Jurisdictional obstacle is law regulation system which also relates to the authority of punishment for undisciplined civil servants, another obstacle is law regulation about the establishment of the punishment, obstacle of the level of harmonized regulation that an related to the application of a kind a certain discipline punishment in detail. 3. The steps that could be done are arranging the authority of punishment, revising the law regulation and making the control by direct superior effective as well as revising regulation of civil servant’s discipline concerning kinds of punishment, arranging a guidance for imposition of discipline punishment to civil servant at Sleman Regency by Regent of Sleman.

Kata Kunci : Disiplin Pegawai Negeri Sipil,Kabupaten Sleman, Law Perspective, Discipline Upright of Civil Servant, Sleman Regency


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.