Pelaksanaan Perda No 3 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Buleleng
ADNYANI, Ni Ketut Sari, Prof. Dr. Muchsan, S.H
2009 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan membuktikan pelaksanaan Perda No.3 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ada 3 (tiga) aspek penting yang akan dianalisa dalam penelitian ini. Pertama, mengenai pemisahan kekuasaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kedua, perimbangan keuangan diantara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang terakhir, berkaitan dengan pemberdayaan Pemerintah Daerah dalam kaitannya dengan kewenangan mereka untuk mengumpulkan pajak hotel. Penelitian ini akan mengidentifikasi pajak sebagai salah satu sumber PAD dalam kaitannya dengan sistem manajemen/pengelolaan yang dinilai potensial dan dapat memberikan kontribusi terhadap daerah dalam bentuk pendapatan pajak daerah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunaan metode analisa kualitatif, yang meguraikan secara deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Subyek dari penelitian ini berjumlah 36 orang yang dibagi dalam 3 (tiga) kelompok besar, yang terdiri dari 15 orang berasal dari kalangan pemilik usaha hotel sebagai wajib pajak beserta seluruh stafnya, 15 orang berasal dari masyarakat sebagai konsumen/pengguna jasa pelayanan perhotelan. Dan sisanya 6 orang lagi merupakan anggota dari PHRI. Alat pengumpulan data terdiri dari inventarisasi dokumen hukum, kuesioner, dan interview dibuat untuk menilai (1)Kesadaran Hukum; (2)Ketaatan Hukum; (3)Pelayanan Hotel; (4)Hubungan timbal balik diantara kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap pembayaran pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Perda Kabupaten Buleleng No.3 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel di satu sisi mampu memperoleh kesuksesan dalam rangka untuk meningkatkan PAD, tapi di sisi lain pelaksanaan Perda tesebut terhambat dalam kaitannya dengan sistem pembentukan hukum, hambatan tersebut meliputi asas hukum dan materi-materi hukum dan kendala terhadap taraf sinkronisasi dan tingkat harmonisasi peraturan perundang-undangan. Kabupaten Buleleng berusaha untuk menyelesaikan hambatan tersebut dengan memberlakukan secara resmi Keputusan Bupati No. 467/2003, 4468/2003 dan 469/2003 sebagai peraturan operasional terhadap pelaksanaan pengeluaran Ijin Usaha Perhotelan dalam kaitannya dengan orang yang layak untuk dimintai pajak. Pelaksanaan dari Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. KM3/HK.001/MKP.2 mengenai Pengelolaan Hotel, untuk menghitung kembali hotel yang terdaftar sebagai wajib pajak, meninjau kembali Peraturan Bupati dan menerapkan Konsep “Tri Hita Karana†yang disesuaikan dengan Prinsip “Desa (tempat), Kala (waktu), dan Patra (Keadaan)†yang dikeluarkan oleh Desa Pakraman pada Kabupaten Buleleng (Bali).
This research was proposed to understanding and prove the enforcement of Buleleng Regency Regulation No. 3 Year 2003 in term of hotel taxation to evolve the original territorial income. There’s three essential aspect would analyze in this research. First, the separation of authority between state government and state regency. Second, the financial proportionality between both of them, and last, the empowerment of the state regency related with their authority collected the hotel taxation by themselves. This research would identified the tax as the one of the original territorial income’s source in term of regency income management system that potentially assessed and can contribute regency in form of income regency taxation. This research was a descriptive research with qualitative analyze method, that dequisite the descriptive form with judicial normative approach. The subject of this research was 36 person divided to three groups, consisted of 15 person the proprietor of hotel as the taxpayer and all of their staffs, 15 person come from the society as the hotel services customers. And the remaind 6 person the member of hotel and restaurant Indonesian association (PHRI) represented of PHRI. Data collected instrument contain of law document inventory, questionnaire and interview was created to assessed the (1) sense of justice; (2) lawfulness; (3) hotel services; (4) the correlation between sense of justice and society obedience of tax payment. The result of this research indicate that the enforcement of Buleleng Regency Regulation No. 3 Year 2003, one side was capable to achieve success in order to evolve the original territorial income, but the other side the enforcement of the regulation was restricted in related to the legal drafting system, the restraints including the principle and the legal material, and obstruction of synchronization level and harmonization level of law and regulation. Buleleng regency efforted to settle the restraints with promulgated a regent decision No. 467/2003, 4468/2003 and 469/2003 as the operational regulation in term of the issuing enforcement of hotel certification in term of the reasonably person whom able to ask about the taxation. The enforcement of Indonesian cultural and tourism minister decision No.KM3/HK.001/MKP.2 about hotel management, to recount the hotel as listed taxpayer, review the regency regulation and implement the concept “Tri Hita Karana†accelerated with the “Desa (place),Kala (time),Patra(condition)†issued by Desa Pakraman in Buleleng Regency ( Bali).
Kata Kunci : Pajak hotel,Pendapatan Asli Daerah (PAD),Kabupaten Buleleng, Hotel Taxation, The Original Territorial Income, Buleleng Regency.