Tinjauan hukum pelaksanaan jual beli tanah milik masyarakat yang di dalamnya terdapat sumber air oleh PDAM Wonosobo untuk pengembangan sistem penyediaan air minum
HADI, Sigid Wiworo, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2009 | Tesis | S2 Magister HukumPenulisan tesis dengan judul Tinjauan Hukum Pelaksanaan Jual-Beli Tanah Milik Masyarakat Yang Terdapat Sumber Airnya Oleh PDAM Wonosobo Untuk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, merupakan sebuah riset yang dilaksanakan untuk mengetahui proses pelaksanaan jual beli tanah antara PDAM Wonosobo dengan masyarakat terutama masalah bagaimana proses penentuan harga, proses peralihan hak atas tanah, dan macam hak atas tanah apa yang diperoleh PDAM dalam jual beli tanah tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari responden yaitu panitia pengadaan tanah PDAM Wonosobo, dan masyarakat pemilik tanah yang tanahnya dibeli oleh PDAM dengan alat pengumpul data berupa wawancara. Selain data primer penelitian ini juga menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka. Data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli tanah antara PDAM Wonosobo dengan masyarakat adalah batal demi hukum. Sesuai dengan ketentuan Perpres No. 36 Tahun 2005 maka PDAM dapat melaksanakan pengadaan tanah dengan jalan pelepasan hak atas tanah. Permohonan hak atas tanah diajukan PDAM ke Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa permohonan hak oleh PDAM Wonosobo mendapatkan persetujuan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo dengan diterbitkannya sertifikat hak atas tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo dengan status pemberian Hak Guna Bangunan.
This thesis is a research done to investigate implementation of land sale-purchase process between PDAM Wonosobo and community in term of PDAM authorities, lands right transfer and type of lands right PDAM get in the land sale-purchase. It is juridical empirical reasearch. Data used primary data, obtioned directly from respondents consisting of committee land procurement of PDAM Wonosobo and people whose land is brought by PDAM. Data is collected through interview. It also used secondary data obtained from literary study. Secondary data is in from of primary, secondary and tertiary law matters. The results indicated that sale-purchase agreement between PDAM Wonosobo and people was done without PDAM autorities, so it was considered justifisiably illegal. In the process of land appropriation PDAM Wonosobo to apply discharge the lands right community. The discharge lands right process deed is used by PDAM Wonosobo as condition to register the land to Wonosobo Land Office for processing lands right transfer. The result also revealed that in the lands right transfer, PDAM Wonosobo get certificate of land right from Wonosobo Land Office with status of usage right.
Kata Kunci : PDAM Wonosobo,Jual beli,Tanah hak milik masyarakat, PDAM Wonosobo, sale-purchase agreement, lands right community