Peranan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal
HAMONANGAN, Victor S, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2009 | Tesis | S2 Magister HukumBadan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan, bertugas dan berfungsi sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum pasar modal, oleh karena itu baik dan buruknya pasar modal di Indonesia terletak pada Bapepam Lembaga Keuangan. Dapat diketahui, buruknya atau tidak berjalannya upaya pengawasan dan penegakan hukum dengan baik, berakibat pada ketidaknyamanan investor dan kegiatan berusaha di pasar saham. Bapepam merupakan lembaga yang mempunyai kekuasaan yang sangat besar karena tidak hanya bertindak sebagai regulator tetapi juga mempunyai kekuasaan kepolisian sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta dapat bertindak dan berwenang menggunakan kekuasaan. Kekuasaan Bapepam yang besar itu dapat kita lihat dalam Pasal 5 Undang-Undang tentang Pasar Modal. Bapepam juga mempunyai kekuasaan untuk mengenakan sanksi administratif yang jumlahnya cukup banyak dalam pelaksanaan kekuasaannya, diantaranya kekuasaan untuk mengenakan denda, pembatasan dan pembekuan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha serta pembatalan persetujuan dan pendaftaran. Tetapi dalam kehidupan perekonomian Indonesia, kegiatan Pasar Modal seakan tidak lepas dari ancaman kejahatan maupun pelanggaran yang jumlahnya sangat besar dibanding penaganan secara hukum atau pidananya. Oleh karena itu Upaya pengawasan dan Penegakan hukum di pasar modal harus ditingkatkan. Bentuk-bentuk koordinasi harus lebih diperkuat dan hambatan yang ada diatasi dengan upaya menjalankan peran pengawasan dan penegakan hukum yang didukung dengan peraturan perundangundangan yang baik. Dalam Penulisan Tesis ini, penulis menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif – deskriptif dengan memakai data sekunder yang didukung data primer. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa dalam menjalankan perannya, hambatan yang ditemui Bapepam adalah lemahnya posisi Bapepam LK sebagai lembaga yang tidak independen, serta peraturan perundang-undangan yang kurang mendukung. Oleh karena itu, upaya terbaik yang dapat dilakukan Bapepam LK dalam melakukan upaya pengawasan dan penegakan ialah meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia, melakukan koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia yang menjalankan pasar saham dan Kejaksaan dalam hal penegakan hukum.
BAPEPAM LK have a task and function as a key of law enforcement in Stock Exchange. Therefore, better and worst stock exchange in Indonesia is depend on that institution. As we know, worst or not working this monitoring effort and law enforcement, give an impact to uncomfort investor and bussines in stock exchange market. Bapepam is an instituition which have a huge authority, because it is not onlu as a regulator, but also act as ainvestigator of a civil servant. That authority could be found in Articel 5 Undang-Undang tentang Pasar Modal. They also have an authority to force the administration punishment, such as authority to fine, to suspend the bussines, to revocation bussines license and cancellation registration approvement. Infact, in Indonesia economic eksistance, Stock Exchange bussines is not free from any crime threat nor regulation violance which is biger than its handling. That is why the stock exchange monitoring effort and law enforcement must keep improve. Shapes of coordination should be stronger and all of obstraction should be handling by perform effort of monitoring and law enforcemant with supporting by good legislation. In this tesis, writer using an normatif law approach, which has kualitatif and desciptif charateristic by using secundery data which supported by primery data. From the research result, we can get a conclusion that doing their responsibility, Bapepam-LK faced a barier that is, undependent institution, also un support legislation. Therefore, the best effort that Bapepam LK should do is improving coordination. Doing a coordination with Bank Indoensia, doing a coordination with Bursa Efek Indonesia which driving a stock market, and coordination with Attorney general in Law of enforcement.
Kata Kunci : Hukum pasar modal