Pemberdayaan industri pertahanan dalam rangka mendukung sistem pertahanan negara :: Studi kebijakan pertahanan
PRIYONO, Sigit, Dr. H.A. Sudibyakto, M.S
2008 | Tesis | S2 keahanan NasionalTujuan penelitian ini adalah meninterpretasikan dan menganalisis kebijakan pertahanan untuk pemberdayaan industri pertahanan dalam mendukung sistem pertahanan negara, karena Industri pertahanan merupakan salah satu komponen cadangan dan pendukung sistem pertahanan semesta, dan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan postur pertahanan negara. Pemanfaatan dan pemberdayaannya di Indonesia pada saat ini masih terbatas atas kebijakan yang bersifat indifidualistik dan temporer yang belum merupakan kebijakan nasional yang berkesinambungan. Beberapa kebijakan dari pemerintah khususnya Departemen Pertahanan untuk pembinaan industri pertahanan belum dapat mengikat penuh terhadap industri pertahanan, dikarenakan banyaknya stakeholder di pemerintah yang mempengaruhi. Sudah saatnya pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang pemberdayaan industri pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara. Cara penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif, selain dari bahan atau sekunder yang dikaji melalui dokumen, pustaka, dan dari Departemen Pertahanan, data untuk studi ini juga dikumpulkan melalui wawancara. Wawancara dilakukan terhadap pihak-pihak yang berwenang dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan industri pertahanan dan beberapa pejabat dari industri pertahanan. Metode penelitian ini lebih tepat untuk menganalisa kebijakan Departemen Pertahanan selaku pembina Industri pertahanan sesuai undang-undang dan kebijakan yang dikeluarkan belum mengikat bagi industri pertahanan karena pemberdayaan industri pertahanan studi kebijakan pertahanan sulit diungkapkan melalui metode kuantitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dalam kerangka sistem pertahanan negara yang aktual diperlukan adanya model kebijakan dan implementasi pemberdayaan Industri Pertahanan melalui dikeluarkannya peraturan menteri Pertahanan selaku pembina Indutri Pertahanan dan Keputusan bersama Menteri terkait dengan Industri pertahanan diantaranya adalah Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Riset dan Tehnologi, Menteri BUMN, menteri Keuangan, Bapennas dan Menteri Pertahanan, maka dapat diperoleh suatu kekuatan hukum yang bisa mengikat industri pertahanan dalam rangka mendukung pertahanan negara.
Objective of this research is to interpret and analyze of defense policy for empowering the defense Industry in supporting national defense system, because defense industry one of part component of defense state as reserve component and supporting component on framework of total defense, and hopefully can be fulfilling of requirements of posture national defense. Recently Utilize and empowering in Indonesia still limit on behalf of individualistic and temporary policy which yet as continual national policy. Some of government policy especially from Defence department establishment policy of defense industry but that is not obligate to Defense Industry, other reason that there are some government stakeholder had influenced The study was conducted by qualitative research methods, in addition to material from the secondary or reviewed by the document, libraries, and from Department of defense, the data for the study also gathered through interviews. Interviews were conducted against local authorities in policies related to defense industry. This method of research to more precisely analyze the Department of defense as establishment of defense industry as state regulation that has not been known to be disclosed through the difficult method, quantitative. The conclusion of this research is that on the framework with the actual national defense is needed of a Model policy and implementation to empowering defense industry via issued Minister of Department of Defense policy as establishment defense industry and collective policy among Minister of industry, Minister of Trade, Minister of Research and Technology, Minister of BUMN, Ministry of Finance, Board of national planning and minister of defense for supporting national defense.
Kata Kunci : Industri Pertahanan dan sistem pertahanan negara, Defense Industry and National Defense System