Pengaruh program kemitraan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kinerja organisasi sebagai variabel intervening
PRAMUDIJONO, Agus Hekso, Dr. Eko Suwardi, M.Sc
2008 | Tesis | S2 AkuntansiDalam upaya meningkatkan penerimaan perpajakan sebagaimana tuntutan dari APBN maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempunyai tantangan untuk dapat meningkatkan penerimaan perpajakan, penerimaan perpajakan ini berjalan seiring dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak, terdapat dua tantangan yang dihadapi oleh DJP pada saat ini. Tantangan pertama, bagaimana meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan bagimana meningkatkan kinerja organisasinya. Sehubungan dengan hal tersebut, tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empirik apakah program kemitraan pajak mempengaruhi kinerja organisasi dan kepatuhan pajak. Hipotesis yang diajukan adalah empat buah hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini, yaitu: H1: Program kemitraan pajak berpengaruh terhadap kinerja organisasi, H2: Program kemitraan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, H3: Kinerja organisasi berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, H4: Program kemitraan pajak dan kinerja organisasi berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Responden difokuskan kepada para wajib pajak badan karena mereka merupakan pengguna utama yang berkaitan langsung dengan program kemitraan, dengan jumlah sampel sebanyak 178 wajib pajak, Metode statistik yang digunakan adalah analisi regresi multivariat. Hasil penelitian menunjukkan program kemitraan perpajakan dan Kinerja organisasi secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini didukung dengan nilai F-hitung sebesar 16,605 pada tingkat signifikansi 0,000 yang berarti bahwa nilai F-hitung tersebut lebih besar dari nilai F-tabelnya. Adapun nilai F tabel adalah 3,075. Besarnya pengaruh langsung program kemitraan terhadap kepatuhan pajak sebesar 22,8% dan pengaruh program kemitraan terhadap kepatuhan pajak melalui kinerja organisasi sebesar 9,8%, sehingga total besarnya pengaruh program kemitraan pajak terhadap kepatuhan pajak sebesar 32,6%, dengan variance kepatuhan pajak yang tidak dapat dijelaskan oleh variable program kemitraan dan kinerja organisasi adalah sebesar 15,21%
In an effort to increase tax revenues, as demand from the State Budget the Directorate General of Taxation (DJP) has the challenge to be able to increase tax revenues, tax revenues go along with this increase in tax compliance mandatory, there are two challenges faced by DJP at this time. The first challenge, how to improve tax compliance mandatory and to increase the performance of its organization. In connection with the case, the goal of this research is to prove whether the empirical partnership program affect the performance of tax compliance and performance organizations. Which is a hypothetical proposed four hypothetical proposed in this research, namely: H1: The effect of tax partnership program on the performance organization, H2: The effect of tax partnership program on tax compliance mandatory, H3: The effect of performance organization's on tax compliance mandatory, H4: The effect of tax partnership program and the performance organization with tax compliance mandatory. Respondents focused on the compulsory tax agency because they are the main user directly associated with the partnership program, with the number of samples of 178 compulsory tax, statistical methods used are multivariat regression analisys. Results of the research show partnership program taxation and performance organizations together to effect positive tax compliance mandatory. This is supported by F-value computation of 16,605 at the 0,000 level of significance means that the F-value computation is greater than the value of the Ftable. The value of F table is 3.075. The amount of direct influence to the partnership program of tax compliance and 22.8% of the partnership program tax compliance through the performance of the organization of 9.8%, so the total amount of the impact of the program partnership tax compliance to tax of 32.6%, with a variance of tax compliance can not be explained by variable partnership program and the performance of the organization is 15.21%
Kata Kunci : Kewajiban pajak,Kepatuhan,APBN,Kinerja organisasi,