Laporkan Masalah

Penerapan akad murabahah pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Syari'ah Margirizki Bahagia Yogyakarta

MAGHFIROH, Laelatul, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH., MH

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan dari penulisan tesis dengan judul “Penerapan Akad Murabahah Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah Margirizki Bahagia Yogyakarta” ini adalah untuk mengetahui penerapan akad murabahah, dan untuk mengetahui konstruksi hukum pembiayaan murabahah serta untuk mengetahui kedudukan jaminan dalam pembiayaan murabahah pada PT. BPRS Margirizki Bahagia. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder dibidang hukum dan untuk melengkapi penelitian ini maka dilakukan penelitian lapangan. Subyek penelitian terdiri dari, pimpinan, kepala bagian operasional, dan admistrasi pembiayaan PT. BPRS Margirizki Bahagia. Data primer diperoleh dengan menggunakan pedoman wawancara. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Penerapan akad murabahah secara teknis harus dibuat berdasarkan pada Fatwa DSN No 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah dan tidak boleh bertentangan dengan hukum positif di bidang perbankan yakni UU No 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah dan PBI nomor 9/19/PBI/2007 yang dijelaskan lebih lanjut dalam Surat Edaran nomor 10/14/DPbS tertanggal 17 Maret 2008 tentang pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank syariah. Akad murabahah pada PT. BPRS Margirizki Bahagia secara teknisnya sudah memenuhi standar akad murabahah. Peranan notaris sangat diperlukan, karena mempunyai kewenangan untuk membuat akta perjanjian, guna mengikat jaminan, dan terhadap akta dibawah tangan notaris berperan untuk melegalisasi atau mewaarmeking akta dibawah tangan tersebut. 2. Konstruksi hukum pembiayaan murabahah merupakan hubungan hukum antara bank dan nasabah yang pada kenyataannya berbeda dengan jual-beli biasa. Bank bukan murni sebagai penjual, karena tidak memegang barang dan tidak mengambil risiko atasnya, karena dalam hal ini menjadi tanggung jawab dari agen atau supplier. Tanggung jawab bank terkait dengan dokumen-dokumen. Bank memfasilitasi nasabah yang ingin membeli barang dan ia belum mempunyai uang untuk membelinya. Peran PT. BPRS Margirizki Bahagia dalam pembiayaan murabahah sebagai fasilitator atau perantara. 3. Kedudukan jaminan dalam pembiayaan murabahah berdasarkan fatwa DSN No 04/DSN-MUI/IV/2000 merupakan hal yang diperbolehkan. Pembolehan adanya jaminan tersebut dijadikan sebagai dasar keharusan dalam pembiayaan murabahah. Kedudukan jaminan pada PT. BPRS Margirizki Bahagia sekalipun tidak diharuskan oleh fatwa DSN, akan tetapi merupakan hal yang wajib ada dalam setiap pembiayaan murabahah, agar bank mempercayai nasabah dengan itikad baiknya.

This thesis entitled “The implementation of murabahah agreement to PT. Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah Margirizki Yogyakarta“ is to recognize an understanding the implementation of murabahah agreement, and to acknowledge the law construction of murabahah and the position of warranties in murabahah financing on PT BPRS Margirizki Yogyakarta. This research employ normative yuridically, that Fokus on literature study, added secondary data in law field and established observations filed to complete the reseach. The research subjects are consist of chairman, chief executive of operational and the finance administrasion of PT. BPRS Margirizki Bahagia. Primary data was obtain by interview with the subjects. Qualitative descriptive method was employed to analyzed the collected data. The research founded is presenting: 1. Technically implementation of murabahah agreement must considered Fatwa DSN No 04/DSN-MUI/IV/2000 about murabahah and it might not facing on positive law in banking field that is UU No 21 year 2008 concerning syariat banking and PBI No 9/19/PBI/2007 which further detailed in Surat Edaran no 10/14/DPbS dated on March 17th 2008 concerning implementation of syariat principles in fund collection and distribution activities also the services of syariat banks. PT. BPRS Margirizki Bahagia has been met the standarization of murabahah agreement technically. Thus they need notary which functioned to produced act of agreement and to bond warranties. The notary’s act could be employ as legalization or mewaarmeking. 2. The law of murabahah financing constructions is legal relationship between the bank and the clients which, in facts, is different with common transaction. The Bank is not chastely seller because they neither handle the goods and have the risk directly, these are agents or supplier’s responsibilities. The bank responsibilities are related to the documentation. The bank facilitate the clients who are willing to buy some goods but do not having money. The PT BPRS Margirizki Bahagia role as the facilitator or the mediator in murabahah financing. 3. The warranties position in murabahah financing based on Fatwa DSN no 04/DSNMUI/ IV/2000 is allowed. The collateral admitted became bases on murabahah financing. The collateral position in PT BPRS Margirizki Bahagia is not obligate by fatwa DSN, but it is compulsorilly esthablished in every murabahah financing, thus the bank can thrust their clients through their good conviction.

Kata Kunci : Akad Murabahah,KOnstruksi hukum,Kedudukan jaminan,murabahah agreement, law construction, collateral position


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.