Peralihan atas tanah adat melalui hibah dalam sistem matrilineal Minangkabau dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
PERDANA, Ivan, Prof. Dr. Sudjito, SH., M.Si
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami kedudukan surat hibah terhadap hibah tanah adat dalam sistem matrilineal Minangkabau dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan untuk mengetahui dan memahami sejauh mana Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah melindungi penerima hibah tanah adat jika tidak didaftarkan. Penelitian mengenai peralihan hak atas tanah adat melalui hibah dalam sistem matrilineal Minangkabau dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah merupakan metode penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka untuk memperoleh data sekunder, kemudian dilanjutkan dengan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Lokasi yang dipilih adalah Kota Padang dan Kabupaten Solok di Propinsi Sumatera Barat, dengan populasinya para masyarakat Minangkabau yang pernah melakukan peralihan hak atas tanah adat melalui hibah dalam sistim matrilineal Minangkabau. Sampel sekaligus dijadikan sebagai responden diambil 5 (lima) orang yang terdiri dari 3 (tiga) orang pemberi dan 2 (dua) orang penerima hibah, juga 1 (satu) orang Notaris dan PPAT, 2 (dua) orang Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan 1 (satu) orang Wali Nagari. Data yang telah dikumpulkan, baik dari penelitian kepustakaan maupun dari penelitian lapangan, akan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa kedudukan surat hibah pada hibah tanah adat dalam sistem matrilineal Minangkabau, meskipun tidak memenuhi kriteria persyaratan yang dikehendaki oleh UUPA dan PP Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, namun diakui sebagai suatu perbuatan hukum yang sah menurut Hukum Adat Minangkabau dan diakui keberadaannya sebagai dasar telah terjadi peralihan hak atas tanah adat. Perlindungan hukum bagi penerima hibah tanah adat, khususnya di Minangkabau, juga diberikan oleh PP Nomor 24 Tahun 1997 Te ntang Pendaftaran Tanah, jika dilakukan dengan syarat dan ketentuan-ketentuan menurut UUPA, PP Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan hukum adat yang berlaku.
The present research aims to id entify and understand the position of Surat Hibah (grant letter) on hibah tanah adat (customary land grant) in Minangkabau matrilineal system related to the Government’s Regulation Number 24 in The Years of 1997 on Land Registration, and to identify and understand to what extent the Government’s Regulation Number 24 in The Years of 1997 on Land Registration to protect the beneficiaries of customary land grant, when registration is not conducted. This research on the right conversion of customary land under grant mechanism in the Minangkabau matrilineal system related to the Government’s Regulation Number 24 in The Years of 1997 on Land Registration adopts juridical empiris legal research method, i.e. a legal research conducted through literature reviews to obtain secondary data, and followed with field studies to collect primary data. The Padang Municipality and Solok district of West Sumatera province are preferred as research sites. Research populations involve Minangkabau communities with 5 (five) samples taken from those conducting customary land right conversion under grant mechanism in Minangkabau matrilineal system, and 1 (one) Public Notary, 2 (two) Chief of Kerapatan Adat Nagari (KAN), and 1 (one) Wali Nagari Nagari, also took as the other respondent. Data collection is conducted through interviews and documentary study. According to the research is concluded that the position of grant letter in the customary land grant in Minangkabau matrilineal system, is recognized as a legal deed, based on the Government’s Regulation (PP) Number 24 in The Years of 1997 on Land Registration. The existence of grant letter in land grant under the Minangkabau customary law is used as the basis for right conversion on customary land. Legal protection for the beneficiary of customary land grant, particularly in Minangkabau, is also endowed with the PP Number 24 in The Years of 1997 on Land Registration, provided complying the terms and conditions of UUPA, PP Number 24 in The Years of 1997 on Land Registration, and effective customary land.
Kata Kunci : Tanah,Hibah,Matrilineal,Land, grant, Matrilineal