Laporkan Masalah

Pembelajaran otonomi dan demokrasi desa :: Studi tentang peran Majelis Krama Adat Desa Bentek dalam pengelolaan norma sosial

MUSLIM, Farid Imran, Dr. Pratikno, M.Soc. Sc

2008 | Tesis | S2 Ilmu Politik

Dalam rangka pelaksanaan otonomi dan demokrasi desa di Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat, Desa Bentek Kecamatan Gangga memiliki kekhasan dalam sistem pemerintahannya, terutama setelah diterbitkan Undang – Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kekhasan itu digambarkan dengan terbentuknya Majelis Krama Adat Desa (MKAD) Bentek sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelesaian konflik lokal di masyarakat Desa Bentek, dengan merevitaliasasi nilai budaya lokal melalui penegakan awig-awig (peraturan adat). Dari realitas tersebut di atas muncul pertanyaan, bagaimana mekanisme mencapai kesepakatan dalam menyelesaikan kasus yang dilakukan oleh Majelis Krama Adat Desa Bentek terutama dalam pengembangan demokrasi dan modal sosial? disinilah kegunaan teori dan konsep diuji. Dalam melakukan analisis peran Majelis Krama Adat Desa Bentek, peneliti menerapkan teori dan konsep tentang demokrasi perwakilan pada tataran lokal. Penerapan konsep demokrasi perwakilan yang berlaku secara universal disinergikan dengan konsep dan tradisi yang berlaku dalam masyarakat Desa Bentek serta modal sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Adapun dalam menganalisis peran dan posisi MKAD dalam pengembangan demokrasi di Desa Bentek, dikaji dengan penerapan nilai demorasi, yakni indikator partisipasi, akutabilitas, transparansi, dan kesetaraan. Penelitian ini membuktikan, bahwa peran Majelis Krama Adat Desa Bentek ternyata mempunyai karakteristik partisipasi, akuntabilitas, transparansi, dan kesetaraan yang berjalan sinergi dengan nilai-nilai, norma, budaya, tradisi, dan adat istiadat yang merupakan tatanan kehidupan masyarakat lokal (modal sosial) Desa Bentek. Hal ini terlihat dalam beberapa kasus yang berujung konflik sehingga harus ditangani oleh MKAD yang memiliki jenjang penyelesaian dari tingkat bawah (krama gubuk, krama dusun, dan krama banjar). Permasalahanpun dikategorikan dalam tiga dimensi adat sasak (suku asli Pulau Lombok), yakni; adat tapsila, adat krama dan adat gama. Dalam penyelesaian konflik di masyarakat, MKAD menjadi lembaga yang mempertemukan tiga kekuataan pokok dalam struktur kelembagaan, yang dipegang oleh Penghulu, Pemangku dan Pemusungan. Sistem kepemimpinan kolektif ini menjadi sinergi dalam irama penyelesaian konflik yang ditangani oleh MKAD.

Kata Kunci : MKAD,Demokrasi,Modal Sosial,Hukum Adat


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.