Laporkan Masalah

Desentralisasi pelayanan pendidikan :: Studi implementasi wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun di Kabupaten Halmahera Tengah

HASAN, Aisun, Prof. Dr. Mudiyono

2008 | Tesis | S2 Sosiologi

Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional dijelaskan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa diskriminasi Kebijakan wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun memiliki dua tujuan dasar dalam sistem pendidikan nasional yaitu peningkatan akses bagi setiap anak yang berumur 7-15 tahun untuk memperoleh pendidikan dasar, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) hingga lulus SMP atau Sederajat. Untuk itu dilakukan penelitian tentang kesiapan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Tengah dalam implementasi wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode diskriptif yaitu suatu bentuk penelitian dengan procedural pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan/melukiskan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Penelitiannya adalah penelitian kualitatif yang bersifat induktif karena bertolak dari data-data yang bersifat individual / khusus untuk merumuskan kesimpulan umum. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap Informan yaitu Ketua DPRD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan nasional, Kepala Sekolah, Guru, Masyarakat/Orang Tua siswa. dan juga melalui data-data sekunder. Lokasi penelitian adalah Kabupaten Halmahera Tengah. Penyelenggaraan implementasi wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun di kabupaten Halmahera Tengah tidak lepas dari tiga aspek penting yaitu pembiayaan pendidikan, SDM pendidik dan tenaga kependidikan dan Sarana Prasarana. Pada aspek pembiayaan pendidikan dana yang di anggarkan untuk pendidikan pada tahun 2008 adalah 16,10% namun itu termasuk belanja pegawai, jadi anggaran pendidikan yang sebenarnya diluar anggaran pendidikan 8,2%, dan anggaran pendidikan yang digunakan untuk pelayanan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yaitu sebesar 5,6%. Dari aspek SDM Pendidik dan tenaga kependidikan, masih sangat kurang ini bisa dilihat dari jumlah dan pemerataan penyebaran guru dimana rasio guru dan murid adalah 1;26, sehingga masih banyak mengalami kekurangan guru dan di Kecamatan Weda ratarata sekolah tidak memiliki guru olah raga untuk tingkat SD/MI dan untuk tingkat SMP di Kabupaten Halmahera Tengah, mata pelajaran TIK, Penjas dan mulok tidak ada guru yang sesuai dengan keahliannya. Dari aspek Sarana Prasarana masih banyak sekolah yang kekurangan fasilitas pendidikan untuk menunjang pembelajaran, misalnya perpustakaan, lab, buku-buku alat peraga. Hampir 80% sekolah-sekolah SD di Kabupaten Halmahera Tengah tidak memiliki ruangan yang memadai untuk kepala sekolah dan guru-guru. Untuk itu diperlukan komitmen yang jelas dari pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat , terkait dengan implementasi wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, agar tujuan dalam sistem pendidikan nasional dapat tercapai baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

It was stated in the code of national educational system that the central and regional governments had to give services and facilities and to ensure the implementation of the educational program having high quality to all citizens without discrimination. The policy of the 9 years basical schooling program has two basical purposes in the national educational system, that are improving accesses for children of 7-15 years old in getting basical education and improving the quality of human resources working until in the junior high school and the equal levels. Therefore, it was conducted the study on the readiness of regional government of the District of Central Halmahera in implantation of the 9 years basical schooling program. This study was an qualitative research that used the descriptive mothode that was form of research having procedure of problem solution that was examined by drawing the condition of the object of the study at the moment based on facts and realities that appear and like what happened in the situation. This qualitative study was the one that was inductive because it used individual and specific datas in creating the general conclusion. The datas was gathered by conducting interviews to the informants such as the chairman of legislative assembly, the chief of Bappeda (the council of regional income), the head of national education department, the headmasters, the teachers, the communities and the student’s parents, and it was also gathered by using the secondary datas. This study was conducted in the district of central Halmahera. The implementation of the 9 years basical schooling program in the district of central Halmahera consisted of the three crucial aspects: the educational expenses, the human resources of education and the personnels, and the infrastructures. In 2008, it was budgeted for the first aspects 16.10% from total educational expenses including for the employee expense, therefore, the actually educational budget was 8.2% and it was just 5.6% from total expenses for the implementation of the 9 years basical schooling program. It was so lack for the second aspect, the human resources and the personnels. This could be seen from the ratio of distribution between students and teachers that was just 1:26, and therefore, there was the lack of teachers in some subdistricts such as what happened in the subdistrict of Weda. There was not sport teacher in average for elementary school and for the junior high school in the district of central Halmahera, there was not the appropriate teacher for the lessons of TIK, sport, and local content. And from the third aspect, the infrastructure, there were many schools that lack of educational facilities supporting learning process, such as library, laboratory, and book of visual aid. Almost 80% of the elementary schools in the district of central Halmahera had not the proper room for the headmaster and the teachers. Thus, it needs the disctinct commitment from the government to give the educational services to the community concerning with the implementation of the 9 years basical schooling program, in order to get the purpose of the educational system both quantitatively and qualitatively.

Kata Kunci : Pelayanan pendidikan,Sistem pendidikan,Desentralisasi,Wajib belajar 9 tahun, decentralization, schooling program, implementation


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.