Laporkan Masalah

Proses pengalihan dan eksistensi hak ulayat atas tanah adat suku Wamena Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua

JANDO, Agabus, Drs. Sutaryo, M.Si

2008 | Tesis | S2 Sosiologi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika konflik tanah adat Suku Wamena di Kabupaten Jayawijaya, penyelesaian konflik tanah adat Suku Wamena di Kabupaten Jayawijaya, dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi optimalisasi penyelesaian konflik tanah adat Suku Wamena di Kabupaten Jayawijaya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan fenomena-fenomena yang ada dengan tujuan untuk mengungkap konflik tanah ulayat yang timbul sebagai akibat perbedaan pengetahuan dan kepentingan. Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa dinamika konflik tanah adat pada Suku Wamena di Kabupaten Jayawijaya semakin memanas, apalagi dengan tidak tidak ditanggapinya tuntutan ganti rugi dari masyarakat. Penyelesaian konflik tanah adat Suku Wamena di Kabupaten Jayawijaya yang sudah ditempuh adalah cara negosiasi, dan yang dapat ditempuh antara lain mediasi dan arbitrasi. Adapun faktor-faktor penyebab tidak optimalnya penyelesaian konflik tanah adat Suku Wamena di Kabupaten Jaya adalah 1) Para pihak tidak mempunyai itikad baik, 2) Tidak ada pendekatan penyelesaian konflik yang baik, 3) Tidak ada kesadaran hukum yang baik dari semua pihak, dan 4) Kebijakan pemerintah tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

The purpose of this thesis are to analyze conflict dynamics in Etnic Wamena in Jayawijaya Sub Province, land culture etnic conflict problem solver in Wamena in Jayawijaya Sub Province and also want to know the factors influence land culture conflict problem solving optimalization. The research is include descriptive research, such as research which describe the land culture conflict phenomenon, so that the problem maker is known, such as the differences of knowledge and interests. The result of this research showed that land conflict dynamics in Etnic Wamena in Jayawijaya Sub Province is more dangerous. Land culture conflict can be solved by using negotiation, mediation, and arbitration. The factor which cause the conflict solver is not optimal yet in Etnic Wamena at Jayawijaya Sub Province are: 1) there is no good thinking of each part which involve the conflict, 2) there is no good approach in conflict solving, 3) there is no law awareness from every part involved in the conflict, 4) governance wisdom is not success yet in improve society welfare.

Kata Kunci : Konflik tanah,Adat suku Wamena,Tanah adat,Proses pengalihan, Exchange process, existence, ulayat right


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.