Laporkan Masalah

Pengaruh status hak atas tanah dan penggunaan tanah terhadap nilai tanah :: Studi kasus di Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Kab.Klaten

SUKRININGSIH, Latri, Ir. Waljiyanto, M.Sc

2008 | Tesis | S2 Teknik Geomatika

Tanah merupakan sumberdaya yang persediannya terbatas, sehingga akan mengakibatkan nilai tanah cenderung naik dari waktu ke waktu. Nilai tanah tersebut dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, fisik (misalnya lingkungan dan lokasi), faktor legal, pemerintahan, dan politik (misalnya status hak dan penggunaan tanah). Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengaruh status hak atas tanah dan penggunaan tanah terhadap nilai tanah. Penelitian dilakukan di Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, dengan pertimbangan bahwa di lokasi ini ada bidang tanah yang bersertipikat namun masih banyak bidang tanah yang belum bersertipikat. Dalam menganalisis pengaruh status hak atas tanah dan penggunaan tanah dilakukan dengan membuat model nilai tanah yaitu dengan model lin-lin, lin-log, loglin dan log-log , yang menyatakan hubungan antara nilai tanah dengan status hak atas tanah, status penggunaan tanah, dan faktor lain yang dipertimbangkan dalam model yang antara lain adalah jarak ke CBD dan jarak ke jalan utama dan lebar jalan. Data transaksi yang digunakan adalah sejumlah 107 data. Dari jumlah data tersebut, 92 data digunakan untuk pemodelan sedangkan 15 data digunakan untuk evaluasi model. Pemilihan model yang terbaik yaitu dilakukan berdasarkan nilai Koefisien Determinasi (R²) yang terbesar dan Jumlah Kuadrat Sisa (JKS) yang terkecil. Model yang terpilih adalah model log-log dengan nilai Koefisien Determinasi (R²) sebesar 0,77, yang berarti bahwa keempat variabel bebas yaitu status hak atas tanah, status penggunaan tanah, jarak ke CBD dan jarak ke jalan utama mampu menjelaskan nilai tanahnya sebesar 77%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status hak atas tanah dan penggunaan tanah berpengaruh secara positif terhadap nilai tanah, nilai tanah yang sudah bersertipikat lebih tinggi dibandingkan dengan nilai tanah yang belum sertipikat, sementara nilai tanah dengan status penggunaan non pertanian mempunyai nilai tanah yang lebih tinggi dibandingkan dengan status penggunaan pertanian.

Increasing of land value happen due to very limited of resources. The land value is affected by economic, social, phisical (including environment and location), law, govermental and political factor ( including land right status land use status). The research focus on analysing the influence of land right status and land use to the land value. The research area is in Jebugan Village, Klaten Utara district. There are still many parcel which has not been “sertificated” in the research area. Analysis was done by building of land value models including lin-lin, lin-log, log-lin and log-log. The models expressed relation between land value and land right status, land use, distance to CBD, distance to main road and width of road access in the multiple regression equations. Model calibration was calculated using 92 sales data transactions while 15 data were used for evaluation of the developed models. Selection of appropriate model was done by the biggest determination coefficient ( R² ) and the smallest sum of squared errors level (JKS) criteria. The selected model is log-log model that indicated by 0,77 of determination coefficient (R²). It means the independent variables (land right status, land use status, distance to CBD and distance to the main street) are 77% able to explain the land value. The result of the research shows that land right status and land use influence positively toward land value, land value which has been “sertificated” is higher than land value which has not been “sertificated”. While the value of non agriculture land use status higher than agriculture usage status.

Kata Kunci : Status hak atas tanah,Status penggunaan tanah,Nilai tanah,Model nilai tanah,Land right status,land usage status,land value,land value model.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.