Analisis rasio keuangan sebagai dasar penilaian kemampuan pembayaran klaim :: Studi pada PT Jasa Raharja (Persero)
RUDIHARSO, Rudwin, Indra Wijaya Kusuma, Prof., Dr., MBA
2008 | Tesis | S2 Magister ManajemenPT Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengelola tunggal program asuransi sosial perlindungan dasar sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang nomor 33 dan 34 tahun 1964 berdasarkan Peraturan Pemerintah No.8 tahun 1965. Kandungan UU No.33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1965 adalah mengatur tentang pemberian perlindungan dasar kepada para korban kecelakaan penumpang alat angkuian penumpang umum, baik moda transportasi darat laut maupun udara, dan pendanaannya diperoleh dari iuran masyarakat penumpang alat angkutan penumpang umum yang dikenal dengan sebutan Iuran Wajib (IW). Kecelakaan laut, udara, darat belakangan ini cenderung meningkat. Salah satu faktor yang menjadi penyebab meningkatnya kecelakaan tadi adalah akibat meningkatnya mobilitas masyarakat dalam penggunaan berbagai moda transportasi darat. laut, dan udara. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintasjalan yang menelan banyak korban meninggal dunia, luka-luka dan cacat. Sehubungan dengan hal tersebut maka PT Jasa Raharja yang diamanahkan menjadi program asuransi sosial senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya dan menjamin bahwa PT Jasa Raharja dapat memenuhi kewajibannya dalam pembayaran klaim kepada masyarakat yang mengalami korban kecelakaan lalu lintasjalan dan penumpang umum. Berdasarkan data yang diperoleh maka penulis melakukan analisis rasio keuangan PT Jasa Raharja (Persero) dan 4 (empat) perusahaan asuransi sosial pembanding dengan menggunakan Profitability Ratio, Liquidity Ratio dan Premium Stability Ratio. Dari hasil analisis tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa dari segi pendapatan dan biaya klaim perusahaan pembanding lebih baik dari PT. Jasa Raharja (Persero). Akan tetapi hal ini tidak dapat digariskan begitu saja, karena dilihat dari Jenis klaim yang terjadi di PT. Jasa Raharja (Persero) berbeda dengan perusahaan asuransi sosial, secara umum. Kata kunci: Profitability Ratio, Liquidity Ratio, Premium Stability Ratio
Kata Kunci : Profitability ratio, Liquidity ratio, Premium stability ratio