Laporkan Masalah

Pengendalian peruntukan pemanfaatan tanah untuk perumahan yang dibangun pengembang di Kabupaten Sleman

WIDIASTUTI, Endah Sri, Dr. Erwan Agus Purwanto

2008 | Tesis | S2 Magister Administrasi Publik

Konversi lahan pertanian untuk pembangunan perumahan telah menjadi fenomena di Kabupaten Sleman dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut di satu sisi mendorong percepatan perkembangan wilayah ke arah perkotaan dan meningkatkan aktivitas ekonomi. Namun di sisi lain, kondisi tersebut telah menurunkan kualitas lingkungan, menimbulkan kompleksitas permasalahan tansportasi dan memberikan beban penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur falisitas umum dan sosial yang sangat tinggi bagi Pemerintah kabupaten Sleman. Untuk mengatasi hal tersebut sangat diperlukan pengendalian di dalam peruntukan pemanfaatan tanah untuk perumahan yang dibangun pengembang, agar pembangunan perumahan tidak merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial . Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan implementasi pengendalian peruntukan pemanfaatan tanah untuk perumahan yang dibangun pengembang di Kabupaten Sleman. Selain itu juga untuk mengetahui aspek-aspek yang mempengaruhi peaksanaan pengendalian penggunaan/ pemanfaatan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Data diperoleh secara langsung dari beberapa informan dengan wawancara secara mendalam dan mencermati statmentstatment resmi para pejabat dan pelaku yang terlibat dalam pembuatan kebijakan, maupun dengan pengembang. Data juga diperoleh dari dokumen yang terkait dengan kebiakan dan pelaksanaan pengendalian tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kebijakan pengendalia peruntukan pemanfaatan tanah untuk perumahan yang dibangun pengembang di Kabupaten Sleman dilaksanakan dengan pendekatan institutional saja. Kebijakan tersebut difomulasikan kedalam regulasi izin peruntukan pemanfaatan tanah (IPPT) berupa Izin lokasi dan Izin pemanfaatan tanah. Izin berfungsi sebagai konsesi dan retribusi yang terdapat didalmnya bukan untuk fungsi pendapatan tetapi sebagai fungsi development cost dan opportunity cost. Kinerja pengendalian peruntukan pemanfaatan untuk perumahan yang dibangun pengembang di kabupaten Sleman belum efektif. Konversi lahan pertanian untuk perumahan sangat tinggi. Dari luas lahan konversi pada tahun 2005-2007 sebanyak 346,13 ha, yang digunakan untuk pembangunan perumahan seluas 144,2 ha atau 41,66%. Dari luas tanah untuk perumahan tersebut sebanyak 60,6% atau 87,6 ha menggunakan tanah berstatus sawah, dan 8,2% atau 15,52 ha mengunakan tanah tegalan. Selain itu pelaksanaan pengendalian tersebut telah terselamatkan lahan pertanian seluas 26,95%, capaian yang relatif kecil. Ketidak efektifan juga diperlihatkan menyebarnya lokasi yang diizinkan sehingga pertumbuhan perumahan bersifat sprawl. Belum efektifnya pengendalian peruntukan pemanfaatan tanah untuk perumahan yang dibangun pengemban tersebut, karena terjadi gap implementation. Pengendalian peruntukan pemanfaan tanah untuk pembangunan perumahan belum dilaksanakan secara komplit dan selain itu juga terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya yakni masih terdapat kelemahan dari aspek regulasinya, pelaksananya dan juga lingkungannya.

Land conversion for housing has been a phenomenon in Sleman for years. This condition encourages the development of the rural areal and increases economic activities. On the other hand it has decreased the quality of environment as well as has raised a complexity in transportation problems. It also gave a burden to the local government to provide and to maintain the public facilities more carefully. To overcome those problems, a control on the land use is in need, so that the housing will not damage the environment and will not raise social effect. This research’s purpose is to describe the implementation of land use control for housing that is built by developers. Besides, it is also aimed to figure out the aspects that effect the land use. This research is a descriptive one. The datas are directly taken from some resources by doing a very deep interview and paying close attention to the official statements of beaurocrats and those who are involved in policy making as well as developers. The datas are also obtained from the document containing any information about the policy and the implementation of the control. The policy in land use control for housing is carried out with intstitutional approach only. The approach is formulated into the regulation of land use in form of location permit dan land-use permit. The permission functions as consession dan retribution in which it is not for the income but as a function of development cost and opportunity cost.The work performance of land use for housing is not yet effective. The conversion is still very high. In 2005-2007 about 144.2 hectares or 41.66% out of 346.13 hectares is used for housing. About 60.6% or 87.6 hectares is using wet land cultivation and 8.2% or 15.52 hectares is using dry land cultivation. The land control is a bit saved by 26.95% of rice field, a relatively small numbers. The ineffectivity is also indicated by the spread of permitted location that resulted in the sprawl housing. The ineffective land control for housing is caused by gap implementation. The land control for housing could not be carried out completely and some factors affect it. They are weak regulation; implementation and environment.

Kata Kunci : Pengendalian pemanfaatan tanah,Perumahan, Land Use Control; Housing


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.